8 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi

18 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama RI mencatat sejumlah jemaah haji asal Indonesia wafat setelah berangkat menuju Arab Saudi bulan ini. Meninggalnya para jemaah haji itu hari terjadi dalam sepuluh hari pelaksanaan operasional Haji 2025 hingga 10 Mei 2025.

"Dengan penuh rasa duka kami laporkan bahwa ada jemaah kita yang wafat, hingga hari ini tercatat delapan jemaah yang wafat," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain pada Sabtu, 10 Mei 2025 seperti dikutip Antara. Kementerian Agama, kata Zain, menyampaikan rasa belasungkawa atas berpulangnya delapan calon haji tersebut kepada keluarga masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zain menyebut pemerintah akan memastikan jemaah haji Indonesia yang wafat akan mendapat pelayanan dan penanganan yang layak. "Jamaah wafat ini mendapatkan pelayanan pemakaman," ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar seluruh hak peribadatan jamaah yang wafat tetap terpenuhi. Salah satunya dengan menyiapkan petugas badal haji. Petugas tersebut akan melaksanakan ibadah haji atas nama jemaah yang meninggal sebelum sempat menunaikan haji tahun ini.

Zain menyebut para jemaah lainnya juga mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia. Di antaranya dengan asuransi jiwa serta asuransi kecelakaan selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Dalam keterangannya, Zain tidak mengungkapkan nama-nama jemaah yang meninggal hingga hari kesepuluh pelaksanaan operasional haji 2025. Tempo mencatat salah satu jemaah yang wafat adalah Nur Fadillah, 45 tahun, jemaah haji Indonesia asal Sidoarjo, Jawa Tengah.

Siti wafat dalam perjalanan menuju madinah. Ia meninggal di dalam pesawat pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 waktu Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja Bandara Abdul Basir menyampaikan bahwa Nur Fadillah memiliki riwayat penyakit. Jemaah tersebut telah disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di kompleks pemakaman Baqi di Tanah Suci.

Adapun Kementerian Agama menegaskan akan memenuhi hak jemaah yang wafat. “Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Basir di Madinah, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 9 Mei 2025.


Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |