Alasan Polisi Hentikan Laporan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

10 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh mantan presiden Joko Widodo. Sebelumnya, laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana.

Setelah mengumpulkan seluruh hasil penyelidikan, termasuk keterangan saksi, dokumen pendukung, dan melaksanakan gelar perkara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi asli. Dengan begitu, maka laporan terkait kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djuhandhani mengungkapkan bahwa penyelidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). "Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," ujar dia.

Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratoris oleh tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, ijazah milik Joko Widodo diuji dengan sampel pembanding dari tiga ijazah milik rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Ketiga sampel pembanding itu berasal dari mahasiswa yang menempuh perkuliahan di periode yang sama dengan Jokowi.

Uji pembanding tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan kertas, fitur pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan, hingga cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan serta rektor saat itu. 

Berdasarkan hasil analisis laboratorium tersebut, penyelidik Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa seluruh elemen pada ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. “Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandhani.

Berdasarkan laporan Antara, selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor Bareskrim Polri juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” ucap Djuhandhani.

Dari hasil pemeriksaan, penyelidik mengidentifikasi bahwa ada dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica. Pada skripsi milik Jokowi, mesin ketik yang dipakai adalah tipe pica. 

Adapun untuk lembar pengesahan skripsinya, dicetak menggunakan teknik letterpress, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang cekung atau tidak rata saat diraba.

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” tutur dia.

Tak hanya itu, penyidik juga menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo tersebut. Para saksi tersebut meliputi pelapor, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga Jokowi sendiri sebagai terlapor. Adapun pihak pelapor yang diperiksa penyidik berjumlah empat orang, yang berasal dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Kemudian di samping empat pendumas, kami periksa 10 orang dari lingkungan UGM, kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior Fakultas Kehutanan UGM orang yang sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan SMAN 6 Surakarta Bapak Jokowi, 6 orang pihak eksternal, dan satu orang teradu, yaitu Bapak Jokowi," ungkap Djuhandhani.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan penyelidikan di 13 lokasi. Di antaranya di Gedung Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan di Semarang via daring, tempat salah satu senior Jokowi yang berada di Semarang. Kemudian Jogja Library Center, percetakan Perdana, Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, KPU DKI Jakarta, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Perpustakaan, dan arsip daerah.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |