Alasan Terduga Pelaku Perusakan Nisan di Yogya Belum Ditahan Polisi

7 hours ago 4

TEMPO.CO, Yogyakarta - Remaja terduga pelaku perusakan nisan umat nasrani di sejumlah makam Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, tak ditahan setelah ditangkap pada Senin 19 Mei 2025.

Terduga pelaku yang merupakan pelajar kelas 3 sebuah SMP di Kabupaten Bantul berinisial ANF beragama Kristen. Ia dititipkan polisi ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di Kabupaten Sleman, sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku tidak ditahan di kantor polisi namun sementara dititipkan di Kantor BPRS karena riwayat kondisi kejiwaan bersangkutan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kotagede Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Basungkawa, di Kantor Polsek Kotagede, Selasa 20 Mei 2025.

Basungkawa mengatakan, riwayat kejiwaan pelaku ditelusuri berdasarkan informasi dan riwayat yang dimiliki keluarganya. Kakak pelaku, kata Basungkawa, diketahui juga mengalami gangguan kejiwaan.

"Untuk kakak pelaku selama ini hanya berobat jalan, sedangkan untuk pelaku belum pernah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Indikasi gangguan kejiwaan pelaku, dari informasi yang diterima polisi, sudah muncul sejak pelaku masih duduk di kelas 1 SMP.

"Ayah pelaku sudah meninggal, dia tinggal bersama ibu dan kakaknya. Kakaknya ada tiga, paling besar sudah pisah rumah dan dua tinggal serumah, yang satu rawat jalan (karena kejiwaan)," kata dia.

Meski keluarga terduga pelaku memiliki riwayat kejiwaan, namun selama ini pelaku masih menjalankan aktivitas kesehariannya dengan normal. Ia juga aktif masuk sekolah dan saat ini masih ikut ujian.

Hanya saja ketika ditangkap, komunikasi pelaku kadang ada hambatan berbicara.

"Namun kami masih mendalami kondisi (gangguan kejiwaan) pelaku ini, soal kejiwaannya biar ahli yang menyimpulkan," kata dia.

Basungkawa menuturkan, dari pemeriksaan sementara kepolisian, 
tidak menemukan motif berbau SARA dalam perusakan nisan tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi perusakan nisan umat nasrani itu sendirian tanpa dibantu orang lain.

Dalam potret rekaman CCTV yang dibagikan polisi, sebelum beraksi pelaku tampak memantau situasi sebelum merusak nisan yang disasar.

"Pelaku melakukan aksinya sendiri, dia suka jalan kaki, kesehariannya tidak tidur di rumah, suka jalan-jalan terus, pagi sekolah pulang ganti, kadang berangkat sekolah, kadang tidak,"

Soal alasan pelaku hanya merusak nisan umat nasrani, Basungkawa belum membeberkan motif pelaku. Namun ia membantah saat ditanya apakah aksi pelaku dilatari dengan kekecewaan pada agamanya sendiri.

"Kami belum mendalami soal (motif) itu, sementara hanya soal pelaku mengakui melakukan perbuatannya merusak nisan," kata dia.

Terduga pelaku merusak nisan dengan beberapa cara. Antara lain mematahkan dengan tangan tanpa alat bantu sejumlah nisan terutama yang papannya terbuat dari kayu. Namun untuk nisan yang sudah dibuat permanen atau dikeramik, pelaku menggunakan batu semacam cor-coran di sekitar lokasi makam untuk menghancurkannya.

"Mayoritas aksi perusakan itu dilakukan pelaku saat siang hari, dimulai dari makam Kotagede Kota Yogyakarta pada hari Jumat (16 Mei) lalu ke makam di Kabupaten Bantul hari Sabtu (17 Mei)," kata dia.

Total nisan yang dirusak pelaku di Kota Yogyakarta ada lima nisan sedangkan di makam Kabupaten Bantul, polisi masih mendata jumlah pastinya.

Dari informasi yang dihimpun, jumlah nisan yang dirusak di dua makam Kecamatan Banguntapan Bantul ada 11 nisan umat Nasrani.

Pelaku terancam pasal 179 KUHP tentang tindakan menodai atau merusak kuburan dengan ancaman 1 satu tahun empat bulan.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |