Bareskrim Polri Dorong Kampus Jadi Wilayah Bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di lingkungan kampus. Kampus dinilai rentan menjadi ruang baru bagi praktik kekerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang berbasis digital.

“Hari ini saya berdiri bukan hanya sebagai perwakilan institusi Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang optimis terhadap masa depan bangsa yang bebas dari kekerasan,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nurul Azizah dikutip keterangan resminya bersama sivitas akademika di Malang, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurul menyebut, kasus kekerasan tidak lagi terbatas pada ruang privat, tapi meluas ke ranah digital dan kampus. Ia menyoroti modus eksploitasi seksual terhadap mahasiswa yang dikemas dalam skema perdagangan orang secara daring. Menurut dia, penanganan tak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum, melainkan juga pencegahan dan perlindungan korban.

Melalui gerakan nasional Rise and Speak, Polri mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun sistem responsif dan berpihak pada korban di lingkungan pendidikan tinggi. “Mari kita jadikan kampus sebagai benteng terakhir peradaban, tempat tumbuhnya keberanian, keadilan, dan kepedulian,” ujar Nurul.

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Nanang Haryono, menyampaikan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren menurun sepanjang 2025. Namun, ia menilai langkah preventif tetap harus diperkuat. “Diam itu emas, tapi berani bicara untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kilaunya melebihi berlian,” kata Nanang.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Zainuddin, menyambut baik kolaborasi penegak hukum dan kampus. Ia menilai lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman, termasuk bagi mahasiswa internasional. “Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan kita, baik di kelas, asrama, maupun ruang digital,” ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta diskusi bersama tim UPTD, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta satuan tugas PPKS dari berbagai kampus di Malang Raya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |