Bawaslu Waspada Praktik Politik Uang di Pilkada Ulang Barito Utara

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Puadi mengatakan mereka telah menginstruksikan Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten untuk memetakan titik praktik politik uang di Barito Utara, Kalimantan Tengah. Antisipasi ini dilakukan oleh Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Ulang Kabupaten Barito Utara.

“Kami meminta untuk memetakan kerawanan secara detail,” kata Puadi melalui keterangan tertulis di aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025. Menurut Puadi, Bawaslu telah menyiapkan pendekatan dengan pengawasan yang lebih intensif dan berlapis, termasuk peningkatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil dan kelompok pemuda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puadi juga menyebut patroli pengawasan dan kegiatan sosialisasi anti-politik uang akan diperkuat menjelang hari pemungutan suara ulang. Bawaslu, kata Puadi, berkomitmen menjadikan Pilkada ulang Barito Utara sebagai momentum perbaikan menyeluruh dalam pengawasan. “Agar integritas proses demokrasi tetap terjaga, dan praktik politik uang tidak lagi menjadi alat kontestasi yang mencederai kedaulatan rakyat,” katanya. 

Pilkada di Barito Utara harus diulang, sebab Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh kontestan karena terbukti melakukan politik uang. MK dalam putusan Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara. Keduanya adalah pasangan calon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan pasangan calon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja)  

Selain mendiskualifikasi pasangan calon, MK juga memerintahkan KPU menggelar PSU di Barito Utara. "Menyatakan keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 472 dan 475 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Barito Utara dianggap batal," demikian putusan MK pada Rabu, 14 Mei 2025.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan, kedua kontestan terbukti melakukan praktik curang, yaitu politik uang untuk membeli suara pemilih. "Pemilih diberikan uang disertai janji akan diberangkatkan umroh apabila memenangkan pilkada Barito Utara," kata Guntur.

Selama ini Bawaslu kerap menjadi sasaran kritik karena proses pengawasannya dianggap kurang maksimal. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyarankan Badan Pengawas Pemilu di tingkat daerah dibubarkan. Sebab, pengawasan yang mereka lakukan tidak berjalan efektif.  

"Dalam rangka menjelang evaluasi atau revisi Undang-undang Pilkada dan Pemilu ini, Bawaslu saya kira dipersingkat saja, mungkin hanya perlu di tingkat nasional,” ucap Ray dalam acara diskusi yang dihelat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Mei 2025. 

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan lembaganya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas deteksi dini, strategi pencegahan, serta kecepatan penanganan pelanggaran dalam konteks Pilkada Barito Utara. Salah satu catatan penting adalah perlunya penguatan kapasitas pengawas di tingkat Tempat pemungutan Suara, peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat. “Kami juga melakukan penajaman instrumen pelaporan dan pembuktian atas dugaan pelanggaran TSM,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mochammad Afifudin menyatakan bahwa lembaganya akan mendiskusikan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Barito Utara, Kalimantan Tengah. “Rabu rencananya kami bahas bersama teman-teman Barito Utara dan Kalimantan Tengah,” kata Afifudin melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |