TEMPO.CO, Bangkalan - Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) milik PO Pahala Kencana terbakar di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Ahad siang, 1 Juni 2025. Selain membawa penumpang, bus rute Sumenep–Jakarta tersebut diduga membawa rokok ilegal tanpa cukai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan Ajun Komisaris Dion Fitrianto membenarkan bus yang terbakar itu membawa rukok tanpa cukai. Sebagian rokok tersebut telah hangus terbakar. "Temuan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Dion saat dihubungi pada Ahad, 1 Juni 2025.
Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Enam orang yang berada di dalam bus, yakni sopir utama, sopir cadangan, kernet, serta tiga penumpang asal Blega, Bangkalan, berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
Menurut sopir bus bernama Agus Salim, kata Dion, sebelum terbakar terlihat indikator di dashboard menyala saat bus melintasi Jalan Raya Paterongan. Sopir segera menghentikan kendaraan dan keluar dari bus. Tak lama setelah itu, asap mulai mengepul dari bagian belakang.
"Warga sekitar dan sejumlah pengendara yang melintas langsung memberikan bantuan memadamkan api dengan alat seadanya," kata Dion.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran Bangkalan, Taufan Nasrullah, mengatakan mereka menerima laporan tentang kebakaran tersebut sekitar pukul 13.45 WIB dan tiba di lokasi satu jam kemudian. "Proses pemadaman, pendinginan hingga evakuasi, kurang lebih berlangsung dua jam," kata Taufan.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada bagian mesin atau instalasi listrik di dalam bus. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.
Selama proses pemadaman, warga menemukan sejumlah rokok yang diduga ilegal berserakan dan ikut terbakar di bagasi belakang bus. Rokok-rokok tersebut diduga berasal dari wilayah timur Madura dan akan dibawa ke Jakarta.