DPR Cari Solusi Win-win untuk Driver Ojol dan Aplikator

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan pengemudi ojek online atau ojol hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Puan menjanjikan DPR akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan demo dari ojol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari solusi yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai ada pihak yang dirugikan lah," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Tidak hanya tuntutan dari para demonstrans, Puan menyebut DPR juga akan menampung aspirasi pihak aplikator. "Dan kami tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak," tuturnya.

Puan lalu menyebut Komisi I, Komisi V, dan Komisi XI yang bertugas untuk menindaklanjuti hal tersebut. Menurut politikus PDIP itu, tindak lanjut dari DPR dengan mendudukkan para pemangku kepentingan bisa menghasilkan solusi terbaik. 

"Jadi apa yg terbaik buat kedua belah pihak akan ditindaklanjuti, ada win-win solution," ucap Puan. Ia lalu mengimbau kepada para ojol yang turun ke jalan untuk melakukan demo secara teratur sehingga tidak menggangu ketertiban umum. 

Sekitar 500 ribu pengemudi ojol mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa secara serentak pada hari ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa, 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada Antara di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Unjuk rasa ini akan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.

Aksi tersebut juga akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, SUmatera Selatan dan Banten Raya.

Garda Indonesia berharap pemerintah dapat merespons kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat yang merasa kurang mendapat perhatian terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator. Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.

Yudono Yanuar berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |