
Tangerang, (ProBanten) – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta Alur Penjaminan Korban Luka-Luka di Rumah Sakit pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai,
bertempat di Aula RSIA Tiara, Jalan Raya Serang No. 1 KM 14,5, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
RSIA Tiara berada di jalur arteri yang menghubungkan Jakarta–Merak dan sebaliknya, sehingga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berupaya meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai mekanisme penjaminan biaya perawatan serta memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur RSIA Tiara beserta jajaran pelayanan pasien yang terdiri atas petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Inap, Rawat Jalan, Kasir, dan Penagihan.
Sosialisasi disampaikan oleh Mulya Agung Minang Putra, selaku Petugas PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, yang menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja, dasar hukum perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, mekanisme penjaminan biaya perawatan
korban luka-luka, serta pentingnya koordinasi antara rumah sakit, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Dalam pemaparannya, Mulya Agung Minang Putra menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi faktor utama dalam mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Informasi yang cepat dan akurat dari rumah sakit sangat membantu Jasa Raharja dalam melakukan proses verifikasi dan penjaminan biaya perawatan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas rumah sakit memiliki pemahaman yang sama mengenai alur pelayanan sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat segera memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala proses administrasi,” ujar Mulya Agung Minang Putra.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme penjaminan biaya perawatan, hingga penanganan kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Diskusi berlangsung secara interaktif dan menghasilkan kesamaan pemahaman antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama dengan rumah sakit merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Rumah sakit merupakan mitra strategis Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dan komunikasi melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara efektif. Sinergi yang baik antarinstansi akan memberikan kepastian pelayanan kepada korban dan keluarga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan Jasa Raharja,” ujar Panji Artha.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang berharap sinergi dengan RSIA Tiara dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas menjadi semakin cepat, mudah, dan profesional. Jasa Raharja juga berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan guna memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. (Rid)

9 hours ago
3

















































