Kantor Dagang Taiwan: Rumitnya Perizinan Jadi Hambatan Investasi di Indonesia

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Taipei Economic and Trade Office (TETO) atau Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan menilai regulasi yang rumit menjadi hambatan untuk berinvestasi di Indonesia. Padahal, menurut Direktur Pers dan Informasi TETO William Hsu, Indonesia merupakan destinasi investasi yang menarik bagi Taiwan.

“Indonesia kadang-kadang terlalu lama mengeluarkan izin, ada banyak regulasi,” ucap William di kantor Tempo pada Kamis, 22 Mei 2025. Di Indonesia, kata dia, proses investasi—mulai dari masuknya aliran modal sampai pabrik dibuka—bisa memakan waktu hingga dua tahun. Sedangkan di negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand, prosesnya hanya tiga sampai enam bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

William berpendapat pemerintah Indonesia perlu segera memudahkan regulasi investasi. Salah satu contohnya adalah dengan membuat sistem perizinan satu pintu bagi investor asing. Dengan begitu, prosedur perizinan bisa menjadi lebih efisien.

Hal lainnya, William mengatakan Indonesia belum memiliki perjanjian dagang atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Taiwan. Hal ini membatasi aliran modal yang masuk secara langsung ke Indonesia. Uang dari Taiwan, kata William, harus masuk melalui negara pihak ketiga seperti Singapura dan Hong Kong.

Menurut William, aliran modal yang masuk secara langsung dari Taiwan ke Indonesia jumlahnya tidak banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai investasi Taiwan pada 2024 adalah US$344,8 juta. Jumlah ini kalah besar dibandingkan dengan, misalnya, Cina, yang nilai investasinya mencapai US$8.106 juta atau Amerika Serikat yang mencapai US$3.696 juta.

Sedangkan berdasarkan nilai investasi tidak langsung, William mengklaim Taiwan masuk ke dalam lima besar. Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan banyaknya pabrik manufaktur di Jawa Tengah yang sebenarnya dibuka oleh Taiwan. “Contohnya ada pabrik sepatu olahraga, ada pabrik garmen, pabrik tekstil, pabrik mesin, banyak,” kata dia.

Dalam wawancara dengan Tempo, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengakui bahwa perizinan investasi di Indonesia memakan waktu yang lama. Padahal, Indonesia sudah memiliki Online Single Submission. Rosan mengatakan OSS bermitra dengan 18 kementerian lain. Meski permohonan perizinan masuk ke Kementerian Investasi, tapi prosesnya melalui kementerian mitra. “Proses inilah yang sering memakan waktu lama,” ujar Rosan pada Kamis, 30 Januari 2025.

Praga Utama berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Hung dan Chen

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |