Kasus Tunggakan Pembayaran ke Mitra Dapur MBG Mandek di Polres Metro Jakarta Selatan

1 day ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan kepolisian yang dilayangkan oleh Ira Mesra Destiawati, mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan hingga saat ini masih menggantung. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tidak kunjung menaikkan tahapan hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut kuasa hukum Ira Mesra, Dhanna Harly Putra, polisi terakhir kali mengabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala sekolah yang menerima makanan MBG yang diproduksi oleh dapur milik Ira. "Sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut," ucapnya kepada Tempo, Senin, 2 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dhanna mengatakan, Polres Jakarta Selatan sebelumnya sempat memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun setelah adanya surat tersebut, belum ada koordinasi ataupun pemanggilan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus ini. "Kita masih menunggu," katanya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Tempo telah mencoba mengonfirmasi terkait hal ini kepada Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih. Namun hingga artikel ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak terkait. 

Ira Mesra diketahui telah melaporkan pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar atas Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Yayasan tersebut dilaporkan karena diduga belum melakukan pembayaran sepeser pun ke pihak dapur sejak mulai beroperasi pada Februari 2025. Menurut Ira Mesra, pihak yayasan telah melanggar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

Ira Mesra merasa dirugikan sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar dalam pelaksanaan program MBG tersebut. Besar kerugian itu dihitung dari sekitar 65.025 porsi MBG yang telah dimasak olehnya dalam kerja sama dengan Yayasan MBN.

Sejauh ini, kedua belah pihak telah diperiksa secara terpisah oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Ira sempat diperiksa pada Jumat, 18 April 2025. Sementara pihak Yayasan MBN diperiksa pada Jumat, 2 Mei dan Senin, 5 Mei 2025. Kemudian, pihak dapur umum diperiksa lagi pada Rabu, 7 Mei 2025.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |