Kejaksaan Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tengah mengusut dugaan korupsi perumahan mantan pejuang Timor Timur di NTT. “Benar Kejati NTT sedang menangani perkara itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Sabtu, 24 Mei 2025. Saat ini penanganan perkara itu baru pada tahap penyelidikan.

Proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi mantan pejuang Timor Timur tersebut merupakan proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kompleks perumahan itu dibangun di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dengan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN periode 2022 dan 2023. 

Ribuan rumah tersebut akan dibangun menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36. Teknologi diharapkan bisa memberi ketahanan konstruksi rumah lebih baik. Namun, belakangan diketahui banyak bangunan yang retak, bahkan sebelum ditempati.

Proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara. Paket pertama sebanyak 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero). Nilai kontraknya sebesar Rp 141,9 miliar dengan progres fisik 99,69 persen. 

Kemudian paket kedua sebanyak 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero). Nilai kontraknya mencapai Rp 136,9 miliar. Kontrak  tersebut berakhir 19 Februari 2025. Sementara paket ketiga sebanyak 686 unit yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero). Nilai kontraknya Rp 143,8 miliar dengan progres fisik 98,95 persen. 

Dugaan adanya korupsi ini juga telah dilaporkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kepada Kejaksaan Tinggi NTT pada Maret 2025. Kementerian baru ini, kini bertenggung jawab pada proyek perumahan di Indonesia. 

Dikutip dari Antara, Menteri PKP Maruar Sirait mengatakan bahwa lembaganya menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pembangunan rumah mantan pejuang Timor Timur di Kupang.

"Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi eks pejuang Timtim di Kupang, NTT," ujar Maruar di Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Yohanes Seo berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |