Komnas HAM Minta Polri Bangun Polsek di Yahukimo Pasca Penyerangan TPNPB OPM

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerbitkan rekomendasi agar Polri mendirikan kantor kepolisian sektor (polsek) di area rawan keamanan pasca-penyerangan pendulang emas oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di Yahukimo. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menilai langkah ini perlu dilakukan guna memberi jaminan keselamatan dan keamanan masyarakat setempat.

"Memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dengan mendirikan polsek-polsek di distrik, hususnya yang masuk dalam rawan keamanan dan melakukan pendekatan sosial dan budaya kepada masyarakat," kata Uli dalam keterangan resminya, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komnas HAM juga menuntut terciptanya transparansi dalam proses penegakan hukum yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia, yakni melalui pengawasan dan pemantauan oleh Kepala Polri. Pengawasan diperlukan khususnya dalam pengungkapan sindikat yang berisi aktor intelektual dalam mengorganisasi pendulangan emas tidak berizin di Kabupaten Yahukimo dan sekitarnya.

Langkah tersebut perlu dibarengi dengan upaya pencegahan melalui sosialisasi larangan pendulangan emas. "Yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring," ujarnya.

Rekomendasi ini disampaikan Komnas HAM setelah belasan pendulang emas di pedalaman Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, tewas dalam serangan oleh kelompok separatis TPNPB OPM pada 6-7 April 2025. Dalam temuan Komnas HAM pasca-pemantauan lapangan pada 27 April-2 Mei 2025 di Kabupaten Yahukimo, korban peristiwa penyerangan itu merupakan pendulang emas yang diketahui berasal dari berbagai daerah di luar Papua.

Menurut Komnas HAM, pendulangan emas tersebut merupakan kegiatan illegal karena tidak mempunyai izin resmi dari pemerintah. Diduga kuat para pendulang melakukan aktivitasnya secara terorganisir.

Penyerangan oleh OPM dilakukan tidak hanya sekali. Mereka menuduh para pendulang emas itu sebagai agen intelijen militer Indonesia.

Sebelumnya, kelompok separatis itu mengklaim telah menewaskan 17 pendulang, yang mereka sebut sebagai intel TNI. Namun Satgas Damai Cartenz menyebutkan ada 11 orang tewas, delapan orang belum jelas nasibnya, serta sepasang suami istri diduga diculik oleh kelompok yang disebut pemerintah sebagai KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata.

Kementerian Pertahanan membantah para pendulang emas yang menjadi korban KKB adalah agen mata-mata TNI. "Susah ketika ada organisasi yang punya ideologi ingin memerdekakan diri dan mungkin punya agenda tertentu, akhirnya memukul rata sampai warga sipil pun dibilang sebagai agen intelijen. Ini tidak benar," kata Kepala Biro Informasi dan Humas Kementerian Pertahanan Frega Wenas di Jakarta, Kamis, 10 April 2025, seperti dikutip Antara.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |