Link dan Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

14 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengeluarkan aturan terkait dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk jenjang PAUD-SMA/SMK. Dikutip melalui laman Instagram resmi @jakdistv, tahapan penerimaan murid baru Jakarta akan dibuka mulai 19 Mei hingga 21 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagaimana sistem penerimaan siswa baru yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, SPMB di Jakarta memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. 

Adapun SPMB Jakarta terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi pengumuman, prapendaftaran, pendaftaran, seleksi, dan lapor diri. Jika pada tahap pertama masih terdapat sisa daya tampung sebelum jangka waktu PPDB berakhir, akan digelar tahap kedua. Tahap kedua meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi, dan lapor diri. 

1. Cara Prapendaftaran SPMB 2025
Bagi para pendaftar untuk siswa SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari sekolah luar Jakarta, lulus tahun sebelumnya maksimal 2 tahun, atau lulus dari sekolah asing, perlu mengikuti Prapendaftaran SPMB. Apabila tidak mengikuti Prapendaftaran, maka peserta didik tidak akan bisa mengikuti SPMB Jakarta 2025.

Berikut langkahnya:

a. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

b. Klik 'Registrasi'

c. Unggah dokumen prapendaftaran

d. Cek data yang Anda masukkan. Jika sesuai, klik 'Cetak Tanda Bukti' pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta.

e. Cek username dan password pada 'Tanda Bukti'

f. Buka link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login, lalu masuk dengan username dan password

g. Jika disetujui, download dan cetak 'Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran'

h. Simpan 'Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran', sebab dokumen ini diperlukan pada proses pengajuan akun pada sistem SPMB

2. Dokumen Pendaftaran

Agar pengajuan dapat disetujui, Anda harus menggunggah sejumlah dokumen persyaratan prapendaftaran dalam bentuk scan atau foto. Berikut yang harus Anda lengkapi:

- Kartu Keluarga

- Nilai Rapor selama 5 semester

a. Untuk jenjang SMP: Nilai yang diunggah yaitu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). 

b. Untuk jenjang SMA/SMK: Mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris

c. Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani kepala sekolah

- Surat keterangan peringkat teratas nilai rapor dari sekolah asal

- Sertifikat prestasi akademike

- Sertifikat prestasi non-akademik

- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (untuk jenjang SMA/SMK) S

- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (untuk jenjang SMA/SMK) 

- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat pernyataan tanggungjawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid dengan bermaterai. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |