Pendapatan Negara di Sumut per Kuartal Pertama 2025 Mencapai Rp 4,97 Triliun

17 hours ago 3

TEMPO.CO, Medan - Sampai akhir Maret 2025, pendapatan negara di wilayah Sumatra Utara tercatat sebesar Rp 4,97 triliun atau 13,41 persen dari target tahun berjalan. Pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 13,61 triliun atau 21,36 persen dari total pagu anggaran. Realisasi belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara rinci, penerimaan pajak hingga Maret 2025 terealisasi sebesar Rp3,13 triliun atau 9,61 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor mencapai Rp 947 miliar, diikuti Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 757 miliar.

“PPN Impor dan PPh Badan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak. Capaian ini menunjukkan peran strategis sektor usaha dan aktivitas perdagangan dalam mendukung penerimaan negara,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut 1, Arridel Mindra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.  

Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 1,04 triliun atau 45,53 persen dari target. Bea masuk terealisasi Rp 169,44 miliar atau 73,97 persen dari target, dengan kontribusi utama dari produk seperti ubin dan paving, pek dan pek kokas residu dari pembuatan pati.

Adapun penerimaan bea keluar terealisasi Rp 768,93 miliar atau 687,53 persen dari target. Sedangkan penerimaan cukai terealisasi Rp 99,08 miliar atau 50,17 persen dari target. 

PNBP mencatatkan realisasi sebesar Rp 804,84 miliar atau 36,36 persen dari target, terdiri dari PNBP Lainnya Rp 371,02 miliar atau 52,82 persen dari target. PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp 433,83 miliar atau 28,71 persen dari target. PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang tercatat Rp 17,84 miliar atau 34,69 persen dari target.

Realisasi PNBP aset tercatat Rp 9,82 miliar atau 18,89 persen dari target, PNBP piutang sebesar Rp 14,75 juta atau 28,69 persen dari target dan PNBP Lelang tercatat Rp 8,01 miliar atau 19,68 persen dari target.

Belanja pemerintah pusat, kata Arridel, terealisasi Rp 3,52 triliun atau 18,98 persen dari pagu. Terdiri dari belanja pegawai Rp 2,62 triliun atau 27,16 persen dari pagu, belanja barang Rp 824,46 miliar atau 12,18 persen dari pagu, serta belanja modal Rp 51,74 miliar atau 2,56 persen dari pagu. Belanja bantuan sosial sebesar Rp 15,84 miliar atau 22,82 persen dari pagu. 

"Belanja pegawai meningkat signifikan di Maret 2025 untuk pembayaran THR ASN kementerian dan lembaga. Belanja barang dominan untuk pemeliharaan kemanan dan ketertiban satker lingkup Polda Sumut. Belanja modal yang signifikan adalah pengadaan peralatan dan mesin dalam rangka program PAUD dan wajib belajar 12 tahun di Kemenag," ungkapnya.

Transfer ke Daerah (TKD) hingga Maret 2025 mencapai Rp 10,10 triliun atau 22,34 persen dari pagu, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 7,44 triliun atau 27,12 persen dari pagu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 2,07 triliun atau 24,42 persen dari pagu, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 227,70 miliar atau 9,04 persen dari pagu, serta Dana Desa Rp 357,29 miliar atau 7,81 persen dari pagu. 

"DAK fisik dan insentif fiskal sampai Maret 2025 belum ada pencairan," ucap Arridel.

Pemerintah kabupaten dan kota dengan realisasi penyaluran TKD tertinggi adalah Kota Binjai 30 persen, Kabupaten Batubara 29,7 persen dan Kota Sibolga 28,7 persen. Pemerintah Provinsi Sumut sampai akhir Maret 2025 mencatat realisasi penyaluran TKD sebesar Rp 1,53 triliun atau 26,2 persen.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |