Polda Metro Jaya Kantongi Bukti Fotokopi Ijazah Jokowi

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah memperoleh sejumlah barang bukti dalam kasus fitnah ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Barang bukti itu termasuk fotokopi ijazah Jokowi hingga sampul skripsinya.

“Ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada printout (hasil cetakan) legalisasi dan juga ada fotokopi cover (sampul) dari skripsi dan lembar pengesahan. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca: Mengapa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Harus Bebas
 
Barang bukti lain yang telah dikantongi penydik adalah pengandar kilas USB atau flashdisk berisikan 24 tautan video YouTube dan konten pada media sosial X. Video yang dimaksud berkaitan dengan dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu.
 
Adapun penyelidik telah memeriksa 24 orang saksi dalam kasus ini. “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” kata Ade.
 
Dalam kronologi yang ia sampaikan, laporan kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Jokowi selaku pelapor mulai mengetahui keberadaan video yang menjadi masalah. “Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban,” ujar Ade.
 
Selanjutnya, Jokowi meminta kepada ajudannya serta kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Adapun kuasa hukum Jokowi dalam kasus ini adalah Yakup Hasibuan. 
 
Atas kejadian tersebut, lanjut Ade, Jokowi merasa dirugikan sehingga pada 30 April 2025 ia menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menempuh proses hukum. Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pun menindaklanjuti laporannya.
 
Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan beberapa nama yang diduga terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia permasalahkan. Nama-nama tersebutlah yang tengah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya.
 
Beberapa saksi yang diperiksa termasuk mantan menteri Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, dan pengacara Eggi Sudjana. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |