Prabowo Panggil Menkes Bahas Situasi Covid-19

1 day ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025. Budi dipanggil untuk membahas perkembangan terbaru Covid-19.

"Soal Covid-19," kata dia di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia tergolong rendah. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan tren global. 

"Kalau kita amati, di Indonesia kenaikannya masih kecil sekali. Masih ‘odometer’-nya puluhan. Itu pun terpantau di beberapa pusat surveillance yang kami monitor,” kata dia.

Dia mengatakan, di luar negeri, peningkatan kasus Covid-19 berasal dari subvarian Omicron. Menurut dia, subvarian itu sesuatu yang biasa. "Jadi harusnya tidak usah khawatir," kata dia. 

Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19. Surat edaran ini menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

"Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," tulis Kemenkes dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami.

Surat edaran ini bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025. Di dalamnya disebutkan bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).

Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20 (dengan positivity rate 0,59 persen). Adapun varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan," tulis surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran ini, Kemenkes meminta semua fasilitas kesehatan menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Tindakan ini sama seperti sebelumnya ketika pandemi Covid-19 merebak sejak 2020 lalu. Selain itu, fasilitas kesehatan diharapkan melakukan pemetaan dan melaksanakan deteksi sesuai ketentuan.

M Faiz Zaki berkontribusi dalam tulisan ini 
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |