SPMB 2025 Kota Bandung Dimulai Mei dari Pendataan Siswa yang Rawan Melanjutkan Pendidikan

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bandung dimulai Mei 2025. Tahapannya diawali dari pendataan siswa yang rawan melanjutkan pendidikan atau RMP. “Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi, baik secara tatap muka bersama kewilayahan maupun melalui media sosial,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, lewat keterangan tertulis, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, yang menjadi syarat utama untuk jalur afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga Kota Bandung. ”Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bantuan sosial maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani.  DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Dani juga mengatakan tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program. Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Dinas Pendidkan Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks. Caranya dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) calon murid orang tuanya lalu sistem akan menampilkan status terdaftar.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, kartu tanda penduduk, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu. Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” kata Dani. Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi. 

Menurut dia, tahapan SPMB akan meliputi pengumuman, pendataan jalur afirmasi siswa rawan melanjutkan pendidikan, kemudian pendaftaran, seleksi, dan daftar ulang. “Dari sisi regulasi dan teknis pelaksanaan SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tahapan SPMB di Kota Bandung dimulai dari pengumuman pelaksaan pada 5 Mei 2025. Kemudian 5-9 Mei pendataan siswa afirmasi RMP tingkat SMP yang diverifikasi dan divalidasi pada 12-16 Mei untuk ditetapkan pada 23 Mei. Selanjutnya pada 19 Mei–20 Juni dilakukan pendataan calon murid baru secara serentak.

Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan pada 23–27 Juni 2025. Adapun pelaksanaan tes terstandar daerah antara 30 Juni–4 Juli. Hasil seleksi murid baru akan diumumkan 7 Juli yang dilanjutkan proses daftar ulang pada 8-9 Juli, dan hari pertama masuk sekolah 14 Juli. Pelaksanaan SPMB diatur dalam Peraturan Walikota Bandung nomor 24 tahun 2025.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |