Zulhas: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Bekerja Sama dengan Danantara

6 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih akan bekerja sama dengan lembaga pengelola investasi Danantara.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Senin, 19 Mei 2025. “Sekarang kan ada Danantara. Nanti kami kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” ujar Zulhas, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, kerja sama keduanya bertujuan merapikan kelembagaan koperasi. Sebab, ujar dia, tata kelola koperasi harus bagus. Ia berkaca dari pengalaman pembentukan koperasi di masa lampau. “Nanti akan dibantu oleh teman-teman dari BUMN,” ujarnya.

Dulu pemerintah Orde Baru pernah mencanangkan Koperasi Unit Desa (KUD). Tapi bantuan-bantuan dari pemerintah justru membuka peluang moral hazard. Walhasil, bantuan-bantuan itu kerap menjadi bancakan para pengurusnya.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan, program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi mainan para makelarproyek. Sebab, program ini menyalahi prinsip dasar koperasi yang mandiri, otonom, dan demokratis dan bertolak belakang dengan kunci keberhasilan koperasi yang terjadi di seluruh dunia.

"Secara konseptual, Koperasi Desa Merah Putih sebetulnya tak layak disebut sebagai koperasi karena tak menunjukkan ciri-ciri sebagai koperasi sama sekali,” ujar Suroto dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.

Suroto menjelasakan, koperasi di berbagai belahan dunia sukses karena dikembangkan atas prakarsa masyarakat secara mandiri dan dikelola secara demokratis. Sementara pemerintah bertugas menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang koperasi yang sehat, alih-alih mendirikan atau memperalat koperasi itu sendiri.

Semua ciri atau syarat keberhasilan koperasi, ujar Suroto, tak ia temukan di dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih. Ia justru menilai koperasi ini hanya bertujuan jangka pendek lantaran mengandalkan dana pemerintah. Pelibatan pejabat-pejabat yang tak kompeten secara kelembagaan, ujar dia, pun akan merusak citra koperasi.

Dengan tak ditaatinya prinsip-prinsip koperasi, Suroto mengatakan program ini rawan dimanfaatkan oleh para pengejar keuntungan dari para makelar proyek. Mereka, ujar Suroto, hanya ingin mendapat keuntungan dari aktivitas pendanaan proyek. “Koperasi Desa Merah Putih lebih layak disebut lembaga para makelar proyek ketimbang koperasi,” ujar CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur) ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |