BEI Komunikasi S&P soal Potensi Turun ke Frontier Market

7 hours ago 1

BURSA Efek Indonesia (BEI) berkomunikasi dengan penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) soal potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan lembaganya akan berdiskusi dengan S&P, sebagaimana BEI juga terus berdiskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sejauh ini, tadi pagi saya cek, kami masih menunggu jawaban dari mereka jadi kami sudah kontak cuma masih menunggu jawaban dari S&P,” ucap Irvan kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia mengatakan bursa terus melaksanakan langkah-langkah reformasi pasar modal, mulai dari ketentuan minimum free float hingga pengungkapan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Irvan menuturkan, kendati semua proposal reformasi pasar modal telah dijalankan, otoritas bursa terus mendiskusikan berbagai aksi nyata yang bisa dilakukan untuk meyakinkan pasar bahwa perbaikan betul-betul dilaksanakan. Kendati demikian, ia menyebutkan, beberapa kebijakan baru bisa terlihat hasilnya setelah satu sampai tiga tahun, seperti pemenuhan free float yang ditargetkan tuntas pada 2029.

Terkait dengan potensi penurunan status, Irvan mengatakan BEI akan terus melakukan upaya-upaya terbaik agar Indonesia tetap bertahan sebagai emerging market. “Berbagai hal yang sekarang menjadi kekhawatiran, kami ambil sebagai satu hal positif bahwa kami akan melakukan perbaikan atas concern tersebut. Jadi kami berharap investor tetap confident bahwa bursa ini tetap akan kami kelola dengan baik dan kami yakin BEI bisa terus berkembang lebih besar dari yang sebelumnya,” ujarnya.

Dalam pengumumannya, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam watchlist untuk tinjauan 2027. Saat ini, Indonesia masih berstatus sebagai emerging market. Namun, S&P DJI membuka peluang untuk menerapkan perlakuan khusus bagi saham Indonesia, dengan potensi reklasifikasi menjadi frontier market.

S&P DJI menyatakan mereka terus memantau perkembangan transparansi kepemilikan saham Indonesia serta panduan yang diterbitkan BEI untuk mengatasi masalah tersebut. “Jika keadaan memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus untuk sekuritas Indonesia,” tulis mereka dalam pengumuman pada Rabu, 8 Juli 2026.

Berdasarkan metodologi klasifikasi negara S&P DJI, jika masalah tersebut tetap tidak terselesaikan satu tahun sejak tanggal diberlakukannya perlakuan khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |