Bisa Diperiksa Lagi Soal Judi Online. Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal dirinya berpotensi dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri soal judi online. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seperti sebuah lagu yang telah usang.

"Lagu lama, kaset rusak. Itu aja dikutip tuh, lagu lama, kaset rusak," ucap Budi seusai audiensi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peluang untuk memeriksa kembali mantan menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di perkara pengamanan situs judi online terbuka. Penyidik, kata dia, akan mengikuti petunjuk hakim dalam perkara ini.

"Yang jelas kami pernah periksa. Tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang kalau memang ada petunjuk," kata Sigit di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Budi Arie sepekan terakhir tengah menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, para terdakwa sepakat mengalokasikan 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online untuk Budi Arie. Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Budi Arie membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu. Ia menilai tuduhan itu sebagai bentuk serangan terhadapnya. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para terdakwa. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. “Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.

Budi mengklaim, saat masih menjadi Menteri Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs judi online. Ia siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik pelindungan situs terlarang tersebut.

Ia memaparkan tiga poin utama sebagai bantahan, yakni tidak pernah menerima informasi dari para terdakwa soal jatah, tidak mengetahui praktik mereka, dan tidak pernah menerima uang. “Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” kata Budi Arie. “Itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku.”

Hammam Izzuddin dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |