KPK Sita 3 Kendaraan Hasil Penggeledahan di Kemnaker

8 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil hasil penggeledahan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menolak membeberkan jenis kendaraan yang disita secara detail dengan alasan penyidikan masih berlangsung.

"Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan pengeledahan sudah rampung," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK juga belum menentukan pasal yang akan dikenakan terrhadap para tersangka. "Terkait dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan juga pasal yang disangkakan, kami nanti akan sampaikan pada waktunya," ujarnya.

KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Mei 2025. Berdasarkan pantauan Tempo pada Selasa kemarin, penggeledahan itu selesai sekitar pukul 16.04 WIB. Penyidik KPK keluar dari Gedung A Kemnaker dengan membawa sejumlah orang dan barang yang dikawal tiga aparat kepolisian dengan senjata laras panjang. Mereka langsung menuju tiga mobil jenis Toyota Innova warna hitam yang telah bersiaga di lobby gedung.

Selain penyidik, turut juga beberapa orang dengan kemeja putih, yang diduga pegawai Kemnaker, ikut masuk ke dalam mobil. Total ada delapan orang termasuk penyidik yang masuk ke dalam mobil.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga angkat bicara soal penggeledahan oleh KPK. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).

"Berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA," kata Sunardi melalui keterangan resminya, Selasa.

Sunardi mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Sebelum menggeledah Kemnaker, kata Sunardi, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Dia juga belum bisa memastikan apa hasil penggeledahan penyidik KPK. "Saya belum bisa berkomentar terkait hal itu karena saya belum ada laporan," katanya.

Kendati demikian, Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata Sunardi. 

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam pembuatan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |