PENDAKWAH Abi Makki Mulki Miski membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh AAM. “Kasus ini saya ketahui secara pribadi pada 2021,” kata Abi Makki kepada wartawan, pada Kamis, 16 April 2026.
Syekh AAM merupakan penceramah asal Timur Tengah yang telah berwarganegaraan Indonesia. Ia sempat menjadi juri acara hafiz di salah satu stasiun televisi.
Abi Makki mengaku pertama kali mengetahui kasus ini dari pendakwah almarhum Kang Rashied (Muhammad Darojatun). Menurut dia, korban mengadu kepada Kang Rashied.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Abi Makki bersama sejumlah ustaz melakukan tabayyun. Dalam proses itu, korban dan terduga pelaku turut menghadiri pertemuan. “Pada awalnya pelaku menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Abi Makki. Namun, kata dia, Syekh AAM juga sempat menyangkal perbuatannya.
Abi Makki menjelaskan para korban sempat mendapatkan penanganan di Rumah Teduh. Setelah proses tabayyun pada 2021, tidak ada perkembangan yang jelas hingga 2025.
Ia kemudian mendapat informasi dari pendakwah Oki Setiana Dewi bahwa Syekh AAM diduga masih mengulangi perbuatannya. “Akhirnya kami membuat laporan polisi,” ujar Abi Makki.
Mereka melaporkan dugaan pelecehan oleh Syekh AAM ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025. Namun, hingga kini polisi belum memeriksa terduga Syekh AAM.
Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nurul Azizah, menyatakan bahwa Syekh AAM masih berada di Mesir pada awal April 2026. Dalam laporan ke Bareskrim, tercatat ada lima korban yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini juga sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR yang digelar secara tertutup pada 2 April 2026.
Pilihan Editor: Problem Sertifikasi Penceramah

















































