TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan pengemudi ojek online (ojol) menggelar audiensi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) saat aksi unjuk rasa berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025. Audiensi ini menjadi tindak lanjut setelah Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi tidak menemui langsung massa demo ojol untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Berdasarkan pantauan Tempo, semula massa berencana melanjutkan aksi ke Gedung DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Namun, rencana tersebut terhalang barikade polisi di sekitar Patung Kuda. Di tengah kebuntuan, para pengemudi akhirnya mendapat undangan audiensi dari Kemenkopolkam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam, Asep Jenal Ahmadi, menyatakan audiensi tersebut menghasilkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan pengemudi ojol secara menyeluruh. Menurutnya, ia telah mencatat semua aspirasi dan akan membahasnya secara teknis bersama Kementerian Perhubungan. “Mudah-mudahan kami dari Kemenkopolkam mengkoordinasikan dan mendorong agar bisa diselesaikan. Ini harapan kita semua,” kata Asep Jenal seusai audiensi dengan perwakilan massa ojol di kantornya, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurutnya, beberapa tuntutan yang menjadi harapan dari ojol itu secara khusus menjadi perhatian dari Kementerian Perhubungan. Meski demikian, Asep enggan berkomentar terkait kebijakan tarif dan pemanggilan aplikator transportasi daring.
Menurutnya, pembahasan soal ini masuk dalam ranah teknis yang menjadi tugas dari Kementerian Perhubungan dan instansi terkait yang lain. “Nanti jadi salah satu pembahasan yang dicatat Kementerian Perhubungan,” ucap Asep Jenal.
Salah satu isu yang diangkat massa aksi adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor untuk kepentingan masyarakat. Perwakilan serikat ojol menilai regulasi ini perlu direvisi agar mencakup layanan pengantaran makanan dan barang, yang hingga kini belum memiliki pengaturan khusus.
Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menyatakan hasil audiensi menyepakati perlunya revisi terhadap Permenhub 12/2019. Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan tarif, potongan harga, serta regulasi transportasi daring menjadi bagian dari poin yang akan dibahas ke depan.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan kementeriannya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan pengemudi ojol. Mantan Kakorlantas Polri ini juga menyampaikan pihaknya siap mendampingi perwakilan ojol dalam pertemuan dengan DPR RI. “Sesuai tuntutan tadi, kami bahas, kan banyak variabelnya. (Aplikator) Nanti DPR RI yang undang. Mungkin kami nanti mendampingi para ojol,” ucap Aan dalam agenda yang sama.