Dinas Imbau Pemotongan Hewan Kurban Terapkan Eco Qurban

3 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban untuk menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha 1446 H. Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan bahwa Eco Qurban adalah praktik penyembelihan hewan kurban yang mengutamakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan, serta dilakukan langsung di lokasi pemotongan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, prinsip Eco Qurban adalah melaksanakan kurban dengan tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya. “Sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.

Asep menegaskan, pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan warga, merusak ekosistem perairan, hingga membahayakan kesehatan masyarakat. 

Analis Lingkungan Hidup Ria Triany memaparkan langkah teknis pengelolaan limbah cair seperti darah hewan kurban. Salah satu caranya adalah mengubur darah ke dalam lubang tanah yang kedap air.

Ia menjelaskan bahwa lubang penampungan dapat dirancang berdasarkan estimasi volume darah, yakni 60 ml per kilogram bobot hewan. Untuk 10 ekor sapi berbobot 500 kg, misalnya, diperkirakan menghasilkan sekitar 0,3 meter kubik darah. Maka, lubang yang disiapkan sebaiknya berukuran minimal 1,2 meter dalam, 0,5 meter panjang, dan 0,5 meter lebar. Setelah darah dimasukkan, perlu ditambahkan disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor.

Untuk air bekas mencuci daging, lanjut Ria, sebaiknya ditampung dalam septic tank yang tidak merembes dan berjauhan dari saluran pembuangan, serta diberi disinfektan untuk mencegah pencemaran.

“Sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap, seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit. Air yang sudah tidak bercampur darah dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman,” kata Ria.

Sementara itu, bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan harus dikelola secara bijak. Jika jumlah hewan sedikit dan lahan tersedia, sisa bagian tubuh dapat ditimbun bersama disinfektan. Alternatif lain adalah dengan mengolahnya menggunakan larva lalat tentara hitam (black soldier fly).

Namun, jika volume hewan banyak dan lokasi terbatas, limbah harus dikategorikan sebagai limbah padat organik khusus karena berpotensi mengandung patogen. Jenis limbah ini wajib dipisahkan dari sampah lain dan dimusnahkan lewat proses insinerasi.

Dinas juga mengimbau agar konsumsi makanan selama kegiatan kurban dilakukan secara bijak untuk mencegah penumpukan sampah. Makanan disarankan dimasak sesuai kebutuhan dan disajikan secara prasmanan untuk mengurangi sisa.

“Eco Qurban juga mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging. Gunakan wadah guna ulang seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai,” tutur Asep.

Sebagai bagian dari kampanye lingkungan, Dinas akan menggelar lomba kampanye media sosial Eco Qurban bekerja sama dengan Tunasmuda Care (T.Care). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah kurban yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |