DKI Targetkan 24 Ribu CCTV Terintegrasi pada 2027

3 hours ago 2

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengintegrasikan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis di Jakarta. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya di Balai Kota Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pramono mengatakan integrasi CCTV menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global berbasis teknologi dan data. “Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Pramono, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh pemerintah daerah, kepolisian, dan sektor swasta. Melalui integrasi tersebut, sistem pemantauan akan disatukan dalam konsep berbagi pakai.

“Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi,” ujar dia.

Ia menilai integrasi CCTV dapat membantu pemerintah memantau mobilitas warga, lalu lintas, titik rawan banjir, hingga pelayanan publik. Adapun bagi kepolisian, sistem itu dinilai dapat memperkuat pencegahan kriminalitas, deteksi dini gangguan keamanan, dan penegakan hukum.

“Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” kata Pramono.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan integrasi CCTV menjadi bagian dari kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan mempercepat respons terhadap persoalan kota. 

Menurut Budi, sistem pemantauan yang terhubung secara real time diperlukan untuk mendukung pengawasan wilayah perkotaan. “Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” kata Budi.

Budi menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Dari jumlah itu, sebanyak 3.362 unit telah dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Kepolisian RI pada tahap awal integrasi.

Pemprov menargetkan proses integrasi CCTV rampung pada akhir 2026. Pengembangan sistem akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung. “Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” kata Budi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengatakan integrasi CCTV dibutuhkan untuk menghadapi persoalan keamanan, ketertiban umum, dan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Menurut dia, jumlah kamera pengawas yang besar tidak akan optimal bila berjalan sendiri-sendiri.

“Ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau,” ujar Asep.

Ia mengatakan pentingnya standar operasional prosedur dan perlindungan privasi masyarakat dalam pemanfaatan CCTV. “Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” kata dia. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |