Dugaan Penggelapan Dana MBG, Pihak Dapur Klaim Selalu Setor Bon Belanja

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur umum mitra program makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, mengklaim rutin menyetor bon belanja ke Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) setiap hari

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menuturkan pihaknya mempertanyakan keharusan penyerahan bon sebagai syarat penggantian dana. Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama tidak disebutkan keharusan itu. “Kami enggak diminta untuk berikan bon-bon, karena kami cuma diminta untuk masak,” ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain ke yayasan, bukti belanja juga diserahkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata dan Badan Gizi Nasional (BGN). Danna menyebut pihaknya belum bisa menghitung total bon belanja yang telah diserahkan karena jumlahnya cukup banyak.

Yayasan MBN sejauh ini sudah membayar sekitar Rp 375 juta kepada pihak dapur. Jumlah itu masih kurang dari nilai yang ditagih oleh pihak dapur, sekitar Rp 975 juta.
 
Sebelumnya, Yayasan MBN mengaku siap membayar tunggakan dana kepada dapur Ira. Hanya saja, mereka mensyaratkan pihak dapur menyerahkan bon sesuai nilai yang ditagihkan.
 
Kuasa hukum yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, mengatakan pihak dapur baru menyerahkan bon senilai Rp 70 juta dari jumlah yang ditagih sebesar Rp 975 juta. ”Kami minta bukti bon pembelian bahan baku, tenaga kerja, itu yang belum ada,” ujar Timoty saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin malam, 5 Mei 2025.
 
Timothy menuturkan skema pembayaran program MBG menggunakan sistem reimbursement atau penggantian biaya. “Kalau sudah beli, dapat bon, bayar, terus kami reimburse. Nah, data pendukungnya mana? Enggak mungkin kami langsung asal bayar,” katanya.

Kasus antara kedua pihak ini berawal ketika Ira melaporkan pihak Yayasan MBN kepada Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 
 
Pihak dapur mengklaim belum menerima pembayaran dari yayasan sejak dapur beroperasi pada Februari 2025. Total kerugian sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar. Harly membeberkan angka itu dihitung dari sekitar 65.025 porsi MBG yang dimasak dalam dua tahap oleh kliennya.

Harly berujar kliennya juga baru mengetahui adanya perbedaan harga per porsi untuk tiap jenjang pendidikan setelah program berjalan. Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, anggaran per porsi sebesar Rp 13 ribu. Sementara siswa SD kelas 4–6 mendapat jatah Rp 15 ribu. Dalam kontrak, seluruh jenjang dicantumkan mendapat Rp 15 ribu per porsi.

Akibatnya, dapur Ira terlanjur menyediakan makanan untuk semua jenjang dengan standar Rp 15 ribu. Bahkan, dari nominal itu, dapur masih memberikan diskon Rp 2.500 per porsi.
  
Selain makanan, Ira Mesra juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari sewa tempat, peralatan masak, pembelian bahan pangan, listrik, kendaraan, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga kini, Ira tidak menerima pembayaran apa pun dari pihak yayasan MBG.  “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ujar Harly.

Vedro Imanuel Girsang, M. Rizki Yusrial, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |