Indef Nilai Kenaikan Harga Pertamax Pengaruhi Daya Beli

4 hours ago 3

INSTITUTE for Development of Economics and Finance (Indef) menilai dampak utama kenaikan harga Pertamax bukan berasal dari tekanan inflasi, melainkan terhadap daya beli masyarakat. Dampak utama akan menyasar kelompok kelas menengah yang menjadi pengguna utama bahan bakar tersebut.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, mengatakan di tengah suku bunga acuan Bank Indonesia yang berada di level 5,50 persen, pelemahan nilai tukar rupiah, dan meningkatnya biaya hidup, kenaikan harga Pertamax berpotensi menambah beban pengeluaran transportasi rumah tangga. Kondisi itu dinilai dapat mengurangi pendapatan riil masyarakat dan menahan laju konsumsi domestik yang selama ini berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Dampak yang lebih besar justru terjadi pada daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah sebagai pengguna utama Pertamax,” kata Rizal kepada Tempo, Jumat, 12 Juni 2026. Karena itu, menurut dia, risiko terbesar dari kenaikan harga Pertamax dinilai bukan lonjakan inflasi, melainkan pelemahan daya beli masyarakat dan perlambatan konsumsi yang menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, Rizal memperkirakan dampak langsung kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas. Pertamax bukan bahan bakar utama yang digunakan angkutan umum maupun distribusi logistik, sehingga kontribusinya terhadap inflasi umum tidak sebesar bahan bakar bersubsidi.

Meski demikian, kenaikan harga Pertamax yang mencapai 32,1 persen tetap berpotensi memunculkan dampak lanjutan (second-round effect). Kenaikan tersebut dapat meningkatkan biaya operasional di sektor jasa, transportasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong ekspektasi inflasi di tengah inflasi tahunan yang telah mencapai 3,08 persen pada Mei 2026.

Rizal mengatakan pengalaman kenaikan harga Pertamax pada Desember 2025, ketika harga BBM tersebut mencapai Rp12.750 per liter, menunjukkan bahwa kebijakan itu tidak menjadi pemicu utama lonjakan inflasi nasional. Namun, meski harga Pertamax kembali turun pada Januari dan Februari 2026, kenaikan harga tersebut tetap menekan sektor transportasi dan jasa melalui penyesuaian biaya usaha.

Dengan demikian, Rizal menilai dampak terbesar kenaikan harga Pertamax tidak berasal dari pengaruh langsung terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK), melainkan dari penyesuaian harga barang dan jasa secara bertahap seiring meningkatnya biaya operasional pelaku usaha.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green pada Rabu, 10 Juni 2026. Harga BBM nonsubsidi yang naik meliputi Pertamax (RON 92), dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Lalu Pertamax Green 95 (RON 95), naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara.

Kenaikan harga BBM Pertamax dan Pertamax Green, kata Pertamina, diputuskan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Selain itu, keputusan soal harga diambil sesuai dengan mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian. Roberth menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |