KEPALA Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Andri Zulfikar menduga korupsi sudah terjadi sejak tahap perencanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Bogor Utara atau RSUD Parung.
“Jadi sebelum proses konstruksi dimulai, tim kami menemukan adanya tahap perencanaan dan persiapan pengajuan proposal tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andri Zulfikar, Ahad, 21 Juni 2026.
Praktik curang tersebut berdampak pada berbagai tahapan berikutnya seperti pengadaan barang dan jasa. Penyidik menduga ada kongkalingkong antara pejabat di Dinas Kesehatan dan Kelompok Kerja Unit Pengadaan Lelang dan Pengadaan Barang Jasa (ULP/PBJ) Kabupaten Bogor.
Andri menuturkan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi maupun konsultan pengawas. Salah satunya mengenai penggunaan dokumen yang tidak sah, ketidaksesuaian persyaratan tenaga ahli yang diajukan saat proses tender, dan pemenang tender yang dipaksakan.
“Dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses pembangunan RSUD Bogor Utara diduga tidak dilaksanakan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa,” kata Andri.
Kejari Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, sudah ada 61 saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi proyek tersebut.
"Bahwa proses pendalaman terhadap dugaan kasus itu berjalan detail. Meski sebelumnya sempat tertunda mengingat pembangunan RSUD Bogor Utara dilaksanakan pada 2021," kata Andri.
RSUD Parung semula direncanakan akan menjadi rumah sakit milik daerah. Namun, saat ini hanya beroperasi sebagai klinik rawat inap.
Anggaran pembangunan rumah sakit ini mencapai Rp 93 miliar yang berasal dari bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Parung itu ditargetkan rampung pada Desember 2021, tapi baru selesai sekitar enam bulan kemudian pada pertengahan 2022.
Dalam penyelidikan, penyidik menemukan dugaan mark up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, hingga kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

















































