PENGACARA Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya untuk menaikkan status perkara penyiraman air keras dari penyelidikan ke peyidikan. Anggota TAUD, Daniel Winarta, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berbagai bukti yang menunjukkan terduga pelaku penyiraman air keras ada sekitar 16 orang.
Empat di antaranya adalah anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia atau Bais TNI yang sudah disidangkan di Pengadilan Militer II-08. Berdasarkan salah satu bukti berupa ratusan potongan video yang diambil dari CCTV lokasi kejadian, kata Daniel, empat anggota Bais TNI tersebut berkoordinasi dengan 12 orang lainnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Jadi ada 16 pelaku yang saling berkoordinasi di lapangan dan itu harus segera diperiksa termasuk memeriksa Kepala Bais TNI dan Wakil Kepala Bais TNI," ucap Daniel kepada wartawan setelah diperiksa sebagai saksi di Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Daniel, perkara ini terang dan jelas mengarah pada tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan terorisme. Pasalnya serangan tak bisa dilihat hanya kepada Andrie namun kepada seluruh pembela Hak Asasi Manusia dan seluruh orang yang mengkritisi pemerintah.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, mengatakan hal serupa. Menurutnya potongan CCTV menjadi hal yang krusial karena di dalamnya terdapat pola koordinasi komunikasi yang sangat rapi dilakukan oleh pelaku.
"Termasuk bagaimana kami mendalilkan ada penggunaan fasilitas aset negara di Perumahan Panglima Polim 3 Nomor 11 yang ternyata terdaftar aset milik Kementerian Pertahanan," kata Dimas.
Ia meminta polisi mengembangkan penyembangkan penyelidikan dengan barang bukti tersebut dan segera meminta klarifikasi kepada pihak Bais TNI. "Barangkali berkaitan juga dalam struktur institusi atau organisasi TNI itu juga bisa memanggil Menteri Pertahanan."
Dimas juga meminta agar polisi memeriksa barang bukti lain seperti kendaraan milik Andrie.
Dimas diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Adapun materi pemeriksaan yang ditanyakan adalah seputar hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan TUAD.














































