Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

5 hours ago 4

KEMENTERIAN Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bisa menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketentuan baru ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek,” demikian bunyi Pasal 8B Ayat 1 dalam beleid tersebut, dikutip Senin, 22 Juni 2026. Sementara Pasal 8B Ayat 2 mengatakan bahwa kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan independensi BEI.

Perubahan ketentuan ini sejalan dengan rencana demutualisasi BEI yang memungkinkan bursa untuk menjadi perusahaan terbuka. Pada Pasal 8 Ayat 3 UU tersebut, disebutkan bahwa pemegang saham BEI terdiri atas orang perseorangan dan atau badan hukum Indonesia, baik anggota bursa non-anggota.

Pada bagian penjelasan dikatakan bahwa ketentuan Pasal 8 Ayat 3 mencerminkan sifat Bursa Efek Indonesia yang bukan berdasarkan keanggotaan (mutual), melainkan bersifat demutual dan bersifat berorientasi laba. “Dengan sifat berorientasi laba, Bursa Efek dapat menarik minat para investor besar yang memiliki peran besar untuk memajukan Bursa Efek,” demikian tertulis dalam beleid itu.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan minat lembaganya untuk menjadi pemegang saham bursa. Menurutnya, Danantara diperbolehkan untuk berinvestasi baik secara langsung maupun tidak langsung di bermacam-macam aset, sesuai dengan kebjakan yang berlaku.

Rosan Roeslani juga mengklaim lembaganya akan menjaga independensi bila masuk ke Bursa Efek Indonesia usai demutualisasi terlaksana. “Tentunya tetap akan independen dan melakukan evaluasi. Kalau memang dari segi pricing-nya ini bagus, ya tentunya Danantara akan masuk ke pasar modal,” kata Rosan Roeslani kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Ahad, 1 Februari 2026.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |