Komisi X DPR Dorong Cerdas Cermat MPR di Kalbar Diulang

5 hours ago 2

KETUA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mendorong babak final Lomba Cerdas Cermat Empat MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) digelar ulang. Saran itu diusulkan setelah ajang perlombaan ini menuai sorotan akibat terjadi kesalahan dalam penilaian. 

Menurut Hetifah, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan peserta maupun masyarakat terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) tersebut. “Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba atau pertandingan ulang,” ujar Ketua Komisi DPR bidang Pendidikan itu dilansir dari laman DPR, Rabu, 13 Mei 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, Hetifah yang juga anggota MPR itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta yang merasa dirugikan, khususnya siswa dari SMAN 1 Pontianak. Ia berharap peristiwa ini tidak mengurangi minat dan antusiasme mereka untuk terus aktif mengikuti kegiatan pendidikan, kebangsaan, dan pengembangan karakter.

Sebagai langkah perbaikan, kata dia, MPR harus mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan lomba ini. Menurut dia, kesiapan panitia, sistem penjurian, hingga mekanisme pengawasan perlu diperkuat agar peristiwa yang sama tidak terulang. 

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR pada 9 Mei 2026 menuai kontroversi lantaran dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil terhadap dua kelompok regu peserta di babak final.

Kejadian ini bermula tiga peserta final, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan, 'DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?'. 

Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden. 

Dewan juri menilai jawaban itu kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5. Juri tersebut merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR. Kemudian pertanyaan yang sama dilempar kembali ke forum dan Regu B yakni SMAN 1 Sambas mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden. 

Dewan juri memutuskan jawaban itu benar dan memberi SMAN 1 Sambas 10 poin. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu memberikan jawaban yang sama. 

Namun dewan juri beralasan SMA N 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan DPD”. Hal ini lantas dibantah oleh peserta regu C. Perdebatan ini menjadi viral di media sosial setelah potongan klip video penilaian itu diunggah ulang oleh pengguna. 

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor:  Motif MPR Menghidupkan Kembali PPHN

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |