KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengusut dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis (MBG).
Setyo mengatakan kelanjutan pengusutan kasus MBG di KPK bergantung pada perkembangan di Kejaksaan Agung. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka korupsi proyek MBG, sementara KPK masih di tahap penyelidikan. KPK, kata dia, berpeluang untuk berkoordinasi dengan kejaksaan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, ya, sementara nanti kami lihat saja," ucap Setyo saat ditemui di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2026.
Sebelumnya, KPK masih menunggu hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi MBG. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan lembaganya telah mengusut kasus dugaan korupsi MBG di tahap penyelidikan. Namun, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menaikkan kasus dugaan korupsi makan bergizi gratis ke tahap penyidikan. "Maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Taufik menjelaskan KPK tengah menunggu keputusan pimpinan di lembaganya guna menentukan sinergi dengan Kejaksaan Agung. Cara itu penting sebelum KPK memutuskan untuk menaikan status pengusutan kasus dugaan korupsi MBG dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kami akan kembangkan untuk proses penyidikannya, apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak kejaksaan, kami akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa," ujarnya.
Di Kejaksaan Agung, kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang berlangsung sepanjang 2025-2026. Penyidik menduga terjadi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program tersebut. Dugaan penyimpangan itu menyebabkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan sejumlah pihak.
Lima tersangka korupsi MBG yang sudah ditahan Kejaksaan Agung adalah Dadan Hindayana (mantan Kepala Badan Gizi Nasional), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (mantan wakil kepala BGN), Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.














































