KPK Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos Presiden

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi pada hari ini, Jumat, 23 Mei 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden pada program penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Kementerian Sosial RI, tahun anggaran 2020.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan pengadaan bantuan sosial presiden," kata dia dalam keterangan resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun saksi yang diperiksa adalah Charles Wawo Usulangi selaku Direktur PT Tirta Gracia Utama, Rian Zacki Mubarraq sebagai admin di PT Agro Bio Organik, Jainal Riko Frans Tampubolon staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik, serta Santi Yustianti, Direktur Utama PT Winti Nur Aflah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jawa Barat.

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 yang dimulai pada 26 Juni 2024. Bansos itu disalurkan untuk program penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. IW merupakan bagian dari pengembangan perkara distribusi bansos di Kementerian Sosial. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia telah dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan penjara serta sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara pada Senin, 10 Juni 2024.

Bansos presiden ini menggunakan anggaran Kementerian Sosial. Anggaran tersebut dialokasikan sejak April 2020 guna memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Bedanya, bansos presiden didistribusikan menggunakan goodie bag bergambar Presiden Joko Widodo yang waktu itu masih menjabat. Para penerima setiap bulan mendapatkan paket bahan kebutuhan pokok berisi beras, minyak goreng, dan biskuit.

KPK menduga pelaksana proyek mengakali anggaran pengadaan bansos presiden yang dialokasikan sebesar Rp 900 miliar. Modusnya, para pelaku menurunkan kualitas isi paket bahan kebutuhan pokok. Akibatnya, nilai paket yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |