PROSES lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo oleh Pemerintah Kota Bandung diikuti oleh lima peserta yang telah mengambil dokumen pemilihan pada kurun 7-12 Mei 2026. Informasi yang diperoleh Tempo dari peserta lelang serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Kota Bandung, lima peserta lelang itu adalah Taman Safari Indonesia, Faunaland, Gembira Loka Zoo, PT Diandra, dan Pejaten Shelter.
Para peserta lelang kini sedang melakukan pertimbangan setelah mendapat penjelasan tender oleh ketua panitia lelang secara tertutup di sebuah hotel di Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Anggota Tim Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Ade Rahmayadi, mengatakan panitia lelang menjelaskan soal dasar hukum, kontribusi tetap pengelola baru Bandung Zoo ke kas daerah, hak dan kewajiban, jadwal lelang, tahapan, apa yang harus disiapkan peserta lelang, dan cara penilaian.
Menurut Ade, yang dikerjasamakan Pemerintah Kota Bandung dengan pengelola baru adalah tanah dan bangunan Bandung Zoo, sementara satwa milik negara. “Jangka waktu (pengelolaan) selama 26 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama,” katanya saat ditemui Tempo di lokasi seusai pertemuan, Rabu.
Nantinya, pengelola baru diwajibkan membayar kontribusi tetap ke Pemerintah Kota Bandung yang dibayar setiap tahun dengan nilai total Rp 138.091.954.887 selama 26 tahun, serta pembagian keuntungan 10,96 persen per tahun.
Pada tahun pertama, terhitung 2026, kontribusinya dipatok sebesar Rp 4,3 miliar. Setiap tahun angkanya terus bertambah, seperti 2027 sebesar Rp 4.370.663.333, hingga akhirnya pada 2051 menjadi Rp 6.463.100.835.
Peserta lelang, menurut Ade, menanyakan dari mana asal angka kontribusi itu dan seperti apa perhitungannya. Dia mengatakan hal itu berdasarkan hasil analisa dan kajian yang sudah dinilai kembali oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara). “Kan kita bikin kajian kelayakan, proposal kebun binatang, dikaji oleh KPKNL, ya keluar angka begitu,” ujarnya.
Direktur Utama Gembira Loka Zoo Tirtodiprojo, yang ikut hadir saat penjelasan soal lelang Bandung Zoo, mengatakan kedatangannya untuk mendapat kejelasan beberapa hal setelah mempelajari dokumen lelang, seperti mengenai status legal standing, lama pengurusan izin pengelola baru sebagai lembaga konservasi ke Kementerian Kehutanan, kemudian tentang pembiayaan. “Untuk bahan pertimbangan kami kembali,” kata dia di lokasi acara, Rabu.
Sejauh ini, menurut Tirto, yang dinilai berat adalah mengenai pengembangan Bandung Zoo agar lebih baik namun dalam waktu cepat. “Istilahnya segera operasi plastik,” ujarnya.
Selain itu, juga soal dana investasi untuk operasional. Menurutnya, investasi itu harus secara bertahap untuk pembangunan yang bermanfaat bagi pengunjung, kesejahteraan satwa, dan manajemen. “Investasinya Rp 18 miliar untuk cadangan supaya sebelum (Bandung Zoo) buka, itu mampu untuk menggaji karyawan,” ujarnya. Pembukaan tempat terkait dengan izin pengelolaan yang nantinya harus diajukan oleh lembaga konservasi pemenang lelang ke Kementerian Kehutanan.
Sesuai jadwal lelang, tahap selanjutnya setelah penjelasan soal tender adalah pemasukan dokumen penawaran mulai 18-21 Mei 2026. Kemudian pada 22 Mei dilakukan pembukaan dokumen penawaran, penelitian kualifikasi, dan pelaksanaan tender. Pada 25 Mei dijadwalkan pengusulan dan penetapan pemenang tender. Adapun penandatangan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung pada 29 Mei.
Andaikan terjadi gagal lelang, menurut Ade, tender diulang sesuai tahapan dan waktu lelang sebelumnya. “Dalam regulasi berkaitan dengan tindak lanjut atas tender gagal, yaitu tender ulang, seleksi langsung, dan penunjukan langsung, setelah dilakukan beberapa kali tahapan,” ujarnya. Adapun persyaratan teknis dan keuangannya sama seperti pada proses lelang perdana.
















































