INFO TEMPO – Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan target penyelesaian 25.606 unit huntap relokasi terpusat selama dua tahun, yakni 2026 dan 2027.
Percepatan itu diungkap perwakilan KPKP saat Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Hunian Tetap di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 6 Juli 2026. Rapat dipimpin oleh Waka Data I Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatra, Brigjen TNI Andre Julian.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perwakilan Kementerian PKP memaparkan pembangunan huntap relokasi terpusat mengacu pada hasil Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau JITUPASNA dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). “Dari total kebutuhan 25.606 unit, sebanyak 7.952 unit ditargetkan mulai dibangun pada 2026,” ujarnya.
Demi mengejar target, Kementerian PKP mempercepat proses pengadaan konsultan pengawasan dan konstruksi, sekaligus menerapkan teknologi rumah tahan gempa yang disebut Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Bata Interlock Presisi (BIP).
“Kami juga telah melakukan survei di 60 lokasi seluas 207,69 hektare yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, dua kabupaten di Sumatera Utara, dan enam kabupaten/kota di Sumatera Barat,” tutur perwakilan KPKP.
Selain pembangunan yang dibiayai pemerintah, percepatan juga diperkuat melalui dukungan berbagai mitra. Yayasan Buddha Tzu Chi, misalnya, berkomitmen membangun 2.603 unit huntap, terdiri atas 1.000 unit di Aceh, 1.103 unit di Sumatera Utara, dan 500 unit di Sumatera Barat. Seluruh pembangunan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan dikoordinasikan oleh Kementerian PKP agar pelaksanaannya terintegrasi.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PKP juga meminta BPS memastikan data by name by address (BNBA) telah tervalidasi sebelum penetapan penerima bantuan. Langkah itu dinilai penting agar pembangunan huntap tepat sasaran dan sejalan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menutup rapat, Brigjen TNI Andre Julian menekankan bahwa percepatan pembangunan huntap memerlukan koordinasi yang erat antarkementerian dan lembaga, mulai dari penyediaan lahan, validasi data penerima, hingga pelaksanaan konstruksi.
“Karena itu, monitoring, supervisi, asistensi, dan evaluasi secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target penyelesaian pada 2027,” kata Andre (*)
















































