Pedagang dan Juru Parkir Malioboro Berharap Bus Wisata Tetap Masuk

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana pembongkaran area parkir Abu Bakar Ali (ABA) di utara Jalan Malioboro Yogyakarta untuk dijadikan ruang terbuka hijau masih mengambang. Meski batas kontrak penggunaan area itu telah berakhir pertengahan Mei ini, proses dialog antara pedagang-juru parkir ABA dengan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait tempat parkir pengganti belum ada titik temu.

Para pedagang dan juru parkir meminta agar lokasi parkir baru yang menampung mereka tetap bisa terakses atau menerima bus pariwisata. Namun di sisi lain, opsi yang ditawarkan Pemerintah Kota Yogyakarta, tak bisa menerima akses bus pariwisata. Salah satu lokasi yang ditawarkan itu di lahan bekas sebuah kafe di kawasan Kotabaru Yogyakarta, atau timur Malioboro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengelola parkir Abu Bakar Ali, Malioboro Yogyakarta, Doni Ruliyanto, mengatakan bahwa Bus pariwisata masih tidak diperbolehkan masuk di opsi lokasi parkir baru. "Padahal pedagang dari parkir ABA ini pasarnya selama ini rombongan bus pariwisata," kata Doni, Rabu, 14 Mei 2025.

Para pedagang, kata Doni, mendesak agar lokasi pengganti itu juga bisa menghidupi, bukan malah mematikan usaha yang selama ini dirintis.

Para pedagang dan juru parkir siap dipindahkan namun mereka meminta soal aspirasi akses bus pariwisata itu bisa dikabulkan. "Selama ini, pedagang di sini mayoritas bergerak di usaha cendera mata atau oleh-oleh, yang ditawarkan langsung rombongan yang menggunakan bus, bukan motor atau mobil," ujarnya.

Doni menuturkan, sebanyak 248 pedagang-juru parkir di ABA Malioboro bakal kesulitan jika tiba-tiba diminta beralih usaha demi menyesuaikan lokasi baru itu, seperti bergerak di jasa kuliner. Terlebih, jarak opsi lokasi baru yang ditawarkan relatif lebih jauh dari Malioboro.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan belum ada titik temu soal lokasi baru ini dari hasil dialog dengan para pedagang parkir ABA. Padahal, batas penggunaan lokasi itu oleh para pedagang sudah lewat masanya.

Area Hertigate

Wawan menuturkan, untuk aspirasi agar bus pariwisata bisa mengakses lokasi parkir baru itu belum bisa direalisasikan. Sebab, kawasan Kotabaru merupakan area heritage, juga kawasan yang cukup padat lalu lintasnya karena menjadi jalur terusan ke arah Malioboro dengan kondisi jalan yang relatif kecil.

"Jika yang diminta tempat baru yang bisa masuk bus, lokasi yang paling cocok di Terminal Giwangan," ujarnya. Namun lokasi Terminal Giwangan lebih jauh ke Malioboro dibanding dari Kotabaru.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjadikan area parkir Abu Bakar Ali yang berada di sisi utara Jalan Malioboro sebagai ruang terbuka hijau atau RTH. Tempat parkir bus wisata dan kendaraan pribadi yang paling dekat Malioboro itu sebenarnya sudah akan dibongkar sejak akhir April lalu. Namun, rencana itu akhirnya mundur hingga batas penggunaan area itu oleh para pedagang usai pada 13 Mei 2025.

Rencananya, RTH di parkir ABA itu kelak akan dibagi menjadi tiga zona, yakni zona publik, sosial, dan alam. Luasan lahan di parkir ABA Malioboro sekitar 7.000 meter persegi. Dari luasan itu, rencananya lebih dari 50 persen lahan itu yang akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |