Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Belum Capai Target

7 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengungkapkan tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ahmad mengatakan hingga saat ini baru ada sekitar 30 persen desa yang menggelar musyawarah desa khusus pembentukan koperasi. “Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menghimbau setiap daerah untuk segera melakukan musyawarah desa khusus sebagai proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. “Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan Musdesus,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ferrry meminta kepada instansi yang terlibat seperti kepala dinas daerah bisa berperan aktif dalam percepatan pembentukan koperasi. “Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dibantu oleh pada Kadis,” kata Ferry.

Ferry mengatakan dalam waktu dekat ini pemerintah akan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus harus selesai paling lambat 30 Juni mendatang, termasuk pengurusan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan notaris. Setelah itu, pemerintah akan melakukan launching Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.

Ia juga berharap seluruh koperasi bisa mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025. “Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ujar Zulhas.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menerima modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah. Koperasi harus mengembalikan dana tersebut melalui cicilan selama enam tahun. “Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” kata dia.

Annisa Febiola dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |