Petinggi Polri dan Komisi III DPR Datangi Gedung Kejagung

1 day ago 7

GEDUNG Kejaksaan Agung didatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan petinggi kepolisian hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 14.00.

Terlihat Ketua Komisi Hukum DPR RI Habiburrohman, Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri, dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto. Tampak pula pelaksana tugas Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Belum diketahui ada agenda apa yang membuat mereka berkumpul. Sementara Kejaksaan Agung menjadwalkan konferensi pers pada 15.00 WIB. "Bersama ini kami mengundang rekan-rekan media dalam agenda konferensi pers di Gedug Utama Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Sabtu, 11 Juli 2026. 

Agenda konferensi pers hari ini digelar setelah Kejaksaan Agung mengumumkan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus pada Sabtu dini hari tadi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus. 

Pengunduran diri Febrie berkaitan dengan namanya yang diduga terseret dalam penyidikan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera yang diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, mengenai penyidikan tiga perkara tersebut. Dari rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 kilogram emas serta uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Febrie membantah keterlibatannya setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.

Febrie menyampaikan bantahan tersebut sehari sebelum Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pengunduran dirinya. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |