Sederet Kasus Pemalakan oleh Ormas ke Perusahaan

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan premanisme yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) telah merugikan berbagai kalangan, termasuk pengusaha. Selain itu, oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas juga sering kali melakukan pemalakan, sehingga dinilai menghambat masuknya investor ke Indonesia.

Fenomena ormas menghambat investasi itu dikemukakan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Dia menyatakan kerugian yang timbul akibat investasi batal masuk mencapai ratusan triliun rupiah. Investor kabur lantaran menghadapi banyak ormas yang memaksa diikutsertakan dalam proses pembangunan atau aktivitas pabrik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Modusnya mereka melakukan unjuk rasa dan segala macam untuk menutup kawasan, sehingga pabrik-pabrik itu enggak bisa ke luar, barang-barang enggak bisa masuk, bahan baku enggak bisa masuk, barang jadi enggak bisa ke luar,” kata Sanny di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa saja kasus ormas memalak perusahaan? 

PT Chandra Asri Alkali di Cilegon

Sebuah video yang menampilkan sejumlah organisasi pengusaha diduga meminta jatah proyek viral di media sosial sejak Jumat, 9 Mei 2025. Mereka mendatangi investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kawasan industri Krakatau Steel Cilegon, Banten. 

Seorang yang ada di dalam video itu menyatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), serta pengusaha lokal lainnya ingin ikut terlibat dalam proyek senilai Rp 15 triliun. Terdengar juga pernyataan pengusaha lokal yang tidak ingin menjadi penonton dan meminta agar bisa mendapat bagian sebesar Rp 5 triliun. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan sudah membentuk tim verifikasi untuk menyelesaikan persoalan dugaan pemalakan itu. Dia tidak tidak ingin masyarakat maupun investor di Cilegon terganggu dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasinya. 

“Di sini kami bergerak cepat,” ucap Anindya di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025. 

Pabrik BYD di Subang

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan ormas sempat mengganggu pembangunan pabrik kendaraan listrik asal Cina BYD di Subang, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikannya ketika mengunjungi pabrik BYD di Cina. 

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana BYD. Saya kira pemerintah daerah (pemda) perlu tegas untuk menangani ini. Jangan sampai investor masuk Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan,” ujar Eddy dalam unggahannya di Instagram @eddy_soeparno, Selasa, 22 April 2025. Namun, dia tidak merinci aksi premanisme yang dimaksud. 

Ormas di Tangerang Minta THR

Ramai di media sosial X (Twitter) sebuah surat permohonan tunjangan hari raya (THR) keagamaan berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Ormas yang beralamat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitarnya. 

Dalam surat bernomor 005/LPM/2025 itu tercantum permohonan dana THR sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Surat bertanggal 5 Maret 2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika. 

Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis Jayadi dalam surat itu. 

Ormas di Depok Minta Dana Pengamanan Lebaran

Proposal atau surat permintaan sumbangan dari ormas marak bermunculan di Depok, Jawa Barat, menjelang Lebaran 2025 lalu. Surat itu berisi permohonan bantuan untuk pembagian takjil, bantuan bagi korban banjir, hingga pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

Salah satu pengusaha di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok mengaku bahwa surat itu diterima karyawannya pada Selasa, 11 Maret 2025. “Yang saya tahu ada dua proposal, yang bilangnya dari ormas, katanya buat pengamanan Lebaran dan bantuan korban banjir,” ujar pengusaha berinisial DW yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu, 19 Maret 2025. 

Proposal permintaan dana itu dicetak dalam kertas berkop ormas berikut dengan alamat sekretariat yang ditandatangani ketua dan sekretaris. “Di dalamnya juga ada rincian anggaran, buat kemeja, peci, dan beras, total anggarannya sampai Rp 13 juta lebih,” kata DW. 

Meskipun tidak mencantumkan nominal yang diminta, lanjut DW, proposal dari ormas sering kali diterima mendekati Lebaran. Ormas-ormas tersebut tidak mempunyai kontribusi bagi lingkungan, terlebih di lingkungan sekitar tempat usahanya. 

“Kalau keamanan, kita ada keamanan dari lingkungan, bayar tiap bulan dan jelas, orangnya ada keliling tiap malam. Kalau mereka (ormas) kan munculnya pas kasih proposal saja,” ucap DW. 

Dia mengaku khawatir jika tidak memberikan sumbangan akan berdampak negatif terhadap usahanya. “Bukannya suuzan, tapi dulu ada tempat usaha teman saya tidak memberikan sumbangan malah bertengkar dan sempat kemalingan, tapi bukan di Depok,” ujar DW. 

Jagoan Cikiwul di Bantargebang

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang Suhada bersama tiga rekannya, yaitu A, D, dan M mendatangi salah satu pabrik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat untuk meminta THR pada Maret lalu. Pria yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul tersebut terlibat cekcok dengan petugas satuan pengamanan (satpam) perusahaan lantaran uang yang diterima tidak seperti diharapkannya. 

“Gua jagoan yang megang Cikiwul. Massa gua banyak di sini. Kalau gua tutup jalan di depan, enggak bisa bergerak,” kata Suhada dalam video yang diunggah akun Instagram @infobekasi, Kamis, 20 Maret 2025. 

Setelah videonya viral, Suhada pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengancaman. Dia disangkakan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 21 Maret 2025. 

Yudono Yanuar, Oyuk Ivani S, Angelina Tiara Puspitalova, Hammam Izzuddin, Han Revanda, Ricky Juliansyah, Adi Warsono, Amelia Rahima Sari, Ricky Juliansyah, Joniansyah, Anastasya Lavenia Y, dan Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |