SEEKOR tapir (Tapirus indicus) jantan dewasa ditemukan mati di koridor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Baserah, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokasi penemuan sekitar dua kilometer dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang memang menjadi jalur lintasan alami tapir untuk berpindah dari dan menuju habitatnya.
Kepala Bidang Teknis, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan informasi mengenai kematian tapir itu diterima pada malam 16 Juni 2026, melalui laporan Polres Kuantan Singingi dan PT RAPP. "Begitu menerima laporan, tim segera menuju lokasi untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut terhadap satwa yang ditemukan," ujar Ujang, Jumat 19 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hasil pemeriksaan dokter hewan BBKSDA Riau mendapati satwa berbobot sekitar 300 kilogram itu terluka di bagian pinggul atau paha kiri serta bagian perut sebelah kanan. Selain itu, terdapat darah yang keluar dari hidung dan sejumlah indikasi trauma fisik lainnya. "Berdasarkan hasil observasi lapangan, kematian tapir diduga disebabkan benturan keras yang kemungkinan terjadi akibat tabrakan dengan kendaraan yang melintas di lokasi tersebut," kata Ujang.
Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda perburuan, seperti luka tembak maupun akibat senjata tajam. Bangkai tapir lalu dikuburkan di lokasi penemuan, sesuai prosedur untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dan risiko zoonosis.
Ujang mengimbau seluruh pihak, khususnya perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat satwa liar, agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah mitigasi di jalur yang berpotensi menjadi lintasan satwa. Tapir termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Satwa ini juga dikenal sebagai salah satu spesies kunci yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Sumatera.
Sebelumnya, pada 2 Februari lalu, ditemukan pula kematian gajah jantan di area konsesi RAPP di Pelalawan, Riau. Bedanya, kematian gajah itu disertai bagian kepala bagian depannya dijagal dan gading hilang bahkan dari pangkalnya.

















































