Apa Saja Barang Bukti Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Dimiliki Polda Metro Jaya

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo masih terus bergulir di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkapkan telah mengantongi sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ijazah Jokowi tersebut. Apa saja?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh beberapa dokumen penting. Di antaranya adalah fotokopi ijazah Jokowi dan sampul skripsinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada printout (hasil cetakan) legalisasi dan juga ada fotokopi cover (sampul) dari skripsi dan lembar pengesahan. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary Indradi kepada wartawan di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga menyebutkan telah mengamankan sebuah pengandar kilas USB atau flashdisk, yang berisi 24 tautan video dari YouTube serta konten dari media sosial X. Seluruh konten tersebut dinilai berkaitan dengan tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Kronologi Pelaporan

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 26 Maret 2025. Saat itu, mantan presiden Joko Widodo mengetahui adanya video yang beredar di media sosial yang ia anggap menyebarkan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Saat itu, lokasi kejadian berada di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Setelah mengetahui keberadaan video tersebut, Jokowi meminta bantuan ajudan dan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial. Merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, Jokowi kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Pada 30 April 2025, ia lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk secara resmi melaporkan kasus ini. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Dalam laporan itu, Jokowi juga mencantumkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Saat ini, nama-nama tersebut tengah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Joko Widodo melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Kelima terlapor tersebut adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), serta satu orang lainnya yang berinisial K.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. “Laporan beliau sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Ade Ary, di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2025.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Joko Widodo tersebut. “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ujar Kombes Ade Ary Syam, Kamis, 15 Mei 2025.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Mereka yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah RF, MBS, dan KTR, sementara AS tidak hadir. Mereka adalah Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Saham.

Kemudian pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Roy terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat berbicara kepada awak media pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, di tengah jeda pemeriksaannya. Tifa juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sementara Eggi dipastikan tidak hadir.

Nabiila Azzahra dan Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |