INFO NASIONAL – Bupati Bogor, Rudy Susmanto meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 untuk memperkuat sistem layanan darurat kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Mei 2025. Peresmian ini sekaligus menjadi momen penting dalam menyatukan enam agenda strategis bidang kesehatan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan serah terima Puskesmas Pembantu (Pustu) PPLI Nambo, sebagai wujud kontribusi nyata dari pihak swasta dalam mendukung pembangunan kesehatan. Bupati Rudy pun berterima kasih kepada PPLI Nambo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap masyarakat.
"Mudah-mudahan langkah PPLI ini menjadi pelopor yang dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di sekitar, seperti SVI, Indocement, Holcim dan lainnya. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Bogor," kata Bupati Rudy.
Dia menuturkan, untuk memperkuat sistem layanan terpadu, PSC 119 akan dikolaborasikan dengan Command Center 112, sehingga masyarakat Kabupaten Bogor dapat mengakses layanan darurat secara cepat dan optimal, 24 jam non-stop. "Ini adalah langkah tepat dalam menjadikan kita sebagai pelayan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi adalah kunci untuk memberikan layanan yang terbaik," kata Bupati.
Dia pun akan terus mendorong peningkatan aksesibilitas, responsivitas, dan integrasi layanan kesehatan, sebagai bagian dari visi mewujudkan Kabupaten Bogor yang sehat, maju, dan berkeadilan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fucia menyampaikan, Gedung PSC 119 Kabupaten Bogor dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan, berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Gedung ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2023, yang menjadi dasar pembentukan UPT PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
PSC 119 merupakan pusat pelayanan gawat darurat terpadu (PGDT) yang siap merespons berbagai kejadian medis darurat dengan cepat, terintegrasi dengan Command Center 112 Kabupaten Bogor. Ketika terjadi kegawatdaruratan medis, sistem akan secara otomatis mengarahkan kasus tersebut ke PSC 119 dan puskesmas terdekat.
Di puskesmas akan diberikan penanganan awal lalu melakukan rujukan jika dibutuhkan ke rumah sakit berdasarkan zonasi pelayanan yang telah ditetapkan Wilayah Tengah oleh RSUD Cibinong, Wilayah Selatan oleh RSUD Ciawi (Sigardamas). Wilayah Barat oleh RSUD Leuwiliang, dan Wilayah Timur oleh RSUD Cileungsi.
"Ini merupakan langkah nyata kita dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan kesehatan darurat di Kabupaten Bogor," kata Bupati Rudy. PSC 119, lanjut dia, kini telah memiliki Surat Izin Operasional (SIO) sebagai fasilitas kesehatan, berkat dukungan dan kemudahan dari DPMPTSP Kabupaten Bogor. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini