Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Latihan Militer

8 hours ago 4

CALON manajer Koperasi Merah Putih 2026 yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan pada Ahad, 14 Juni 2026. Informasi itu disampaikan dalam website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan dirinya akan bertanya mengenai berbagai persiapan pendidikan itu kepada Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kemenhan, besok. "Besok saya tanyakan ke Bacadnas," kata dia saat dihubungi, Minggu, 14 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam rapat persiapan pengumuman kelulusan seleksi sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan Kemhan siap menyelenggarakan pendidikan dasar kemiliteran bagi peserta yang lolos seleksi. "Dengan dukungan 67 satuan pendidikan yang tersebar dari Aceh hingga Papua,” tulis siaran pers Kemenhan. 

Dia berharap program pendidikan dasar kemiliteran mampu mencetak SDM unggul, berkarakter, dan siap mendukung pembangunan nasional.

Tempo sudah menghubungi Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengenai ini. Namun, dia belum merespons. 

Dalam website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia, calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang lolos diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Ada 13 poin dalam surat itu, salah satunya, bersedia mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan dan Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang. 

Adapun informasi pengumuman lain dalam situs itu yang terbit pada 10 Juni 2026, Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan Sumber Daya Manusia Pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan calon manajer untuk mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan dan Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang. 

Calon manajer Koperasi Desa Merah Putih wajib hadir pada Ahad, 14 Juni 2026 di satuan pendidikan (Satdik) masing-masing untuk melaksanakan registrasi dan persiapan pelaksanaan pelatihan. 

Calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang tidak melakukan registrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dapat dinyatakan mengundurkan diri dan/atau tidak dapat mengikuti pelatihan.Penempatan lokasi pelatihan telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pelatihan dan kapasitas masing-masing lokasi pelatihan. Perubahan lokasi pelatihan tidak dapat dilakukan.

Calon peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang sampai dengan selesai.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |