Gojek Pastikan Operasional Berjalan Normal walau Ada Demo Pengemudi Ojol

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. memastikan operasional Gojek tetap berjalan normal, meskipun para mitra pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 Mei 2025. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengklaim, mereka berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik pengemudi maupun pelanggan.

Dia menyatakan, Gojek berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra pengemudi maupun pelanggan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, kami menegaskan operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.

Ade menyebut, Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi para mitra pengemudi aktif dan mengimbau agar disampaikan secara tertib dan kondusif. Menurut Ade, Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver. "Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa," tutur dia.

Dalam demo ini, pengemudi ojek online atau ojol akan menuntut revisi potongan aplikasi menjadi 10 persen. Gojek tak sepakat dengan tuntutan pengurangan komisi hingga 10 persen. "Bagi Gojek, pengurangan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi," kata Ade.

Dia mengatakan, komisi yang diambil dari tarif perjalanan sebesar 20 persen digunakan untuk memastikan keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan pengemudi. Dengan komisi ini, kata Ade, Gojek mampu memberikan promo dan diskon, insentif serta swadaya untuk pengemudi, asuransi perjalanan, hingga untuk biaya pajak dan pemasaran.

Gojek mengklaim senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Ade menjelaskan, komisi Gojek untuk layanan penumpang roda dua mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen.

"Setiap kuartal, kami melaporkan ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan komisi ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra," kata Ade.

Selain komponen komisi, ada juga biaya jasa aplikasi atau platform fee yang dibayarkan oleh pelanggan. Ade menuturkan, biaya tersebut bagian dari komisi, dan tidak dipotong dari penghasilan mitra driver. Biaya ini, kata dia, merupakan komponen terpisah yang dibebankan kepada pengguna dan sudah lazim diberlakukan oleh berbagai platform teknologi di dalam maupun luar negeri.

Menurut Ade, pilihan aplikasi dengan komisi 10 persen memang sudah tersedia dan setiap orang punya kebebasan untuk memilih. "Namun, kenyataannya banyak mitra tetap memilih Gojek, karena mereka menilai bukan sekadar besar kecilnya komisi, tapi juga kestabilan order, berbagai manfaat nyata yang diberikan, dan dukungan yang konsisten dari platform," ujar Ade.

Kemudian terkait dengan status mitra, Ade menjelaskan pengemudi di Gojek secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan. Namun, status pengemudi taksi online dan ojek online sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan sebagai karyawan. Gojek menilai model kemitraan ini menawarkan fleksibilitas. 

"Dalam mengatur waktu kerja, meningkatkan peluang pendapatan, mengembangkan kegiatan usaha secara mandiri, dan mendorong perusahaan mengakomodasi jumlah pengemudi yang signifikan, bahkan mencapai jutaan," kata Ade. 

Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi demonstrasi bersama para pekerja dan komunitas pengemudi ojek daring atau ojek online, taksi online, dan kurir pada Selasa, 20 Mei 2025. Selain unjuk rasa di berbagai daerah, SPAI juga bakal menyerukan aksi mematikan aplikasi atau off bid massal di momen tersebut.

“Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja tidak layak yang dirasakan sehari-hari, yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025. 

Lily menjelaskan kondisi para pengemudi ojol saat ini jauh dari kata layak, termasuk adanya potongan biaya dari platform yang mencapai 70 persen. Dia menyebut mitra pengemudi ojol memperoleh upah sebesar Rp5.200 dari hasil jasa mengantarkan makanan, sedangkan pelanggan membayar ke aplikator sebesar Rp18 ribu. “Dari sini, jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol,” ucap Lily. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, SPAI mendukung tuntutan potongan 10 persen atau bahkan dihapus. Selain itu, pihaknya juga meminta aplikator memberikan kejelasan mengenai tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil. 

“Tidak hanya itu, kami juga mendukung dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol yang ikut skema tersebut, sehingga tidak ada persamaan hak dalam bekerja bagi pengemudi ojol lainnya,” ujar Lily. 

Lily menguraikan program diskriminatif yang dimaksud, antara lain GrabBike Hemat, skema aceng (argo goceng) di Gojek, skema slot, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo, Deliveree, dan lainnya. Dia pun mendesak agar Kementerian Ketenagakerjaan membuat regulasi yang jelas bagi pengemudi ojol. “Agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya,” kata Lily. 

Sementara itu, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berharap pemerintah dapat menanggapi kekecewaan para pengemudi ojol, yang merasa kurang mendapat perhatian terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah perusahaan platform. Regulasi yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen. Namun, aplikator diduga melakukan pelanggaran dengan memotong hingga 50 persen. Oleh karena itu, sekitar 500 ribu pengemudi ojol akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini. 

“Garda Indonesia sebagai Asosiasi Pengemudi Ojol menyatakan meminta maaf kepada warga Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), karena pada Selasa, 20 Mei 2025, Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda dua dan empat dalam aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi Aksi Akbar 205,” ucap Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025, seperti dikutip Antara.

Adil Al Hasan dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |