JAKSA Agung Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah menegaskan akan terus memburu aset milik Muhammad Riza Chalid. Pria yang dijuluki saudagar minyak itu itu kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung di kasus minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada periode 2008–2015
“Dengan penetapan tersangka ini, semua berkembang setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” katanya di Kejagung pada Jumat, 10 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya, Riza Chalid sudah ditetapkan dalam kasus lain yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Kasus ini juga menjerat putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza yang sudah divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun oleh majelis hakim pengadilan negeri tingkat pertama.
Atas vonis tersebut, ia mengajukan banding pada 5 Maret 2026. Sementara Riza Chalid masih menjadi buronan. Bahkan namanya juga sudah tercatat sebagai buronan internasional. Dokumen red notice Riza Chalid juga sudah diterbitkan oleh Interpol Pusat, Lyon, Prancis pada 23 Januari 2026.
Riza Chalid diduga tengah bersembunyi di Malaysia. "Yang kami dengar ada di Malaysia," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana pada Jumat, 10 April 2026.
Sejumlah aset yang terafiliasi dengannya juga telah disita kejaksaan. Di antaranya; rumah tiga lantai di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya, Nomor 9,10, dan 11 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Lalu, satu unit mobil BMW tipe 528 berwarna putih, satu unit Toyota Rush, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport. Mobil itu disita pada 13 Agustus 2025.
Selain itu, ada juga satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercy yang disita pada 4 Agustus 2025. Kemudian aset perusahaan PT Orbit Terminal Merak atas nama Kerry sebagai beneficial owner juga turut disita.















































