KBRI Seoul Soroti Penyalahgunaan Visa Turis Grup

2 hours ago 1

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia di Seoul (KBRI Seoul)menyoroti penyalahgunaan fasilitas bebas visa turis grup oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga meninggalkan rombongan dan menjadi migran ilegal di Korea Selatan. Kasus tersebut muncul tidak lama setelah pemerintah Korea Selatan memberikan pelonggaran masuk bagi wisatawan Indonesia dalam kelompok.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Cecep Herawan mengatakan kejadian itu menjadi tantangan bagi upaya pemerintah Indonesia yang selama ini mendorong kemudahan akses masuk bagi WNI ke Korea Selatan, termasuk melalui skema bebas visa.

“Kami banyak didesak untuk bebas visa, tetapi ternyata pada saat ada pelonggaran sedikit, ada oknum yang memanfaatkan untuk lari dan jadi ilegal migran di Korea. Ini tantangan buat kami,” kata Cecep, ditemui dalam acara Indonesian Next-Generation Journalist Network yang diselenggarakan Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia di Wisma Duta Besar RI di Seoul, Korsel pada Selasa, 9 Juni 2026.

Hasil Kesepakatan RI-Korsel

Menurut Cecep, kemudahan visa bagi kelompok wisatawan yang terdiri atas sedikitnya tiga orang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada April lalu. Salah satu agenda yang disepakati kedua pemimpin adalah memperkuat hubungan antarmasyarakat.

Sejak kesepakatan itu dicapai, KBRI Seoul terus mendorong penyederhanaan prosedur perjalanan antara kedua negara. Upaya tersebut dilakukan agar warga Indonesia lebih mudah berkunjung ke Korea Selatan, begitu pula sebaliknya.

Pemerintah Korea Selatan mulai menerapkan kebijakan bebas visa jangka pendek bagi kelompok turis asal Indonesia pada 28 Mei 2026 hingga akhir Desember 2026. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi Seoul untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing dan mendorong sektor pariwisata.

Cecep berharap kasus penyalahgunaan fasilitas tersebut tidak terulang. Ia meminta WNI yang memanfaatkan kemudahan perjalanan ke Korea Selatan tetap mematuhi aturan yang berlaku agar kepercayaan otoritas setempat dapat terjaga.

“Sehingga kepercayaan otoritas Korea bahwa pengunjung Indonesia ini betul-betul bisa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan akan berdampak pada peluang kemudahan perjalanan ke berbagai negara di masa mendatang.

“Kalau kita bersama-sama menjaga itu, akan lebih memudahkan juga, tidak hanya ke Korea. Tentunya bagaimana warga negara Indonesia bisa dengan leluasa dan tanpa kesulitan, tanpa satu proses yang panjang, bisa berkunjung ke negara-negara sahabat,” kata Cecep.

Kunjungan Wisatawan Meningkat

Di tengah upaya memperluas mobilitas warga, KBRI Seoul mencatat arus wisatawan antara Indonesia dan Korea Selatan terus meningkat. Pada 2025, jumlah wisatawan Korea Selatan yang berkunjung ke Indonesia mencapai lebih dari 500 ribu orang.

Adapun jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan sekitar 350 ribu orang.

“Ini tentunya didukung dengan konektivitas hubungan udara langsung antara Korea dan Indonesia. Bulan lalu, ada pesawat baru, jet T-Way dengan harga murah. Ini mudah-mudahan terus menjembatani hubungan antara Indonesia,” ujar Cecep.

Selain peningkatan jumlah wisatawan, kedua negara juga memperkuat kerja sama pengembangan pariwisata berkelanjutan melalui program Korea Partnership Initiative for Sustainable Tourism (KOPIST).

Program tersebut dirancang untuk berbagi pengalaman pengembangan pariwisata Korea Selatan dengan negara-negara berkembang sekaligus mendorong kerja sama pariwisata regional yang berkelanjutan.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |