SEBANYAK 10 jemaah haji wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari ke-16 pada 5 Mei 2026. Pemerintah mengatakan penguatan layanan kesehatan dan perlindungan jemaah menjadi fokus utama dalam operasional tahun ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Terbaru, satu jemaah atas nama Aen Soleh Salimar dari kloter JKS 05 asal Kabupaten Bogor meninggal pada 5 Mei 2026. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam, pemerintah akan terus memastikan layanan kesehatan berjalan optimal,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji, Suci Annisa, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2026.
Dari sisi layanan kesehatan, tercatat 12.725 jemaah menjalani rawat jalan. Sebanyak 144 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 232 lainnya dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Saat ini, 70 jemaah masih menjalani perawatan.
Di tengah kondisi cuaca panas di Madinah dan Makkah yang mencapai 37–39 derajat Celsius, pemerintah mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik. “Kami mengingatkan jemaah untuk mengatur aktivitas sesuai kemampuan, cukup istirahat, dan menjaga asupan cairan,” kata Suci.
Secara umum, proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah dilaporkan berjalan lancar. Hingga 5 Mei 2026, sebanyak 250 kelompok terbang (kloter) dengan 97.139 jemaah dan 996 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia. Adapun 239 kloter dengan 92.739 jemaah telah tiba di Madinah.
Pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah juga berlangsung bertahap. Sebanyak 88 kloter dengan 34.244 jemaah tercatat telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Suci mengatakan seluruh proses operasional terus dikawal ketat oleh petugas. “Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan tertib sejak keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar dia.
Selain layanan kesehatan, pemerintah memperkuat bimbingan ibadah dan perlindungan jemaah. Hingga kini, 29.497 jemaah telah memperoleh izin atau tasreh untuk masuk Raudhah. Jemaah diminta menggunakan aplikasi Nusuk untuk mengakses layanan tersebut sesuai jadwal.
Kementerian juga mendorong pemanfaatan aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan berbasis digital. Melalui aplikasi ini, jemaah dapat melaporkan berbagai persoalan secara real-time, mulai dari layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga laporan kehilangan.
“Kami mengajak jemaah dan keluarga untuk aktif memanfaatkan aplikasi ini agar layanan semakin responsif dan akuntabel,” kata Suci.
Pemerintah turut mengingatkan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) agar mematuhi ketentuan serta berkoordinasi dengan petugas resmi guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah selama di Tanah Suci.
















































