Korban Penganiayaan Berat di Bandung Dirawat Intensif

2 hours ago 1

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar terbaru kondisi perempuan korban penganiayaan berat di Bandung. Ia mengatakan saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis intensif. “Dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS),” kata Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa 23 Juni 2026.

Ia menyebut, pihaknya telah membangun koordinasi tiga arah bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapat pemulihan yang optimal, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sosial.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Berdasarkan pembagian tersebut, penanganan masalah ekonomi korban akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat. Sementara itu, pemulihan psikososial dan perlindungan korban diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian publik dan masukan yang diberikan dalam mengawal kasus ini. Pihaknya berjanji akan memberikan upaya dan fasilitas medis terbaik hingga kondisi korban benar-benar pulih. “Kami berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ucapnya.

Budi Gunadi juga menyampaikan rasa prihatin dan empati atas insiden kekerasan yang menimpa korban. “Seharusnya hal-hal ini tidak terjadi lah di Indonesia," tuturnya.

Perempuan 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial YTR, menghilang selama tiga tahun. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka parah. Korban diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam.

Pihak keluarga selama tiga tahun ini tidak mengetahui keberadaan korban. Keluarga menduga YTR selama ini berada di bawah kendali seorang pria berinisial TH.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan kasus ini dilaporkan oleh kakak korban pada 12 Juni 2026. “Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” kata Hendra dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu, 17 Juni 2026 dikutip dari Antara.

Kakak korban awalnya menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabari jika YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RS Hasan Sadikin Bandung. Keluarga semakin terkejut setelah melihat kondisi korban yang penuh luka di sekujur tubuh. “Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujar Hendra.

Akibat penganiayaan ini, korban tidak bisa melihat secara normal, mengalami cacat di bagian bibir, sulit bicara, dan tidak bisa berjalan. Korban juga kehilangan hartanya senilai Rp 52 juta.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |