KPK Duga Ahmad Dedi Terima Aliran Dana dari Blueray Cargo

3 hours ago 4

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, menerima uang suap terkait impor barang. Penyidik menduga Dedi menerima dana tersebut dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang tersebut melalui pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi pada hari ini. “Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Budi belum menjelaskan nilai total uang suap impor yang diduga diterima Ahmad Dedi dari PT Blueray Cargo. Menurut dia, penyidik masih mendalami rincian aliran uang tersebut dalam proses pemeriksaan. “Jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Budi.

Pada hari yang sama, Ahmad Dedi terlihat berlari meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan. Ia berusaha menghindari pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Sebelum keluar dari gedung sekitar pukul 15.39 WIB, Dedi tampak mengenakan masker hitam sambil membawa map cokelat. Sesaat setelah melangkah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, ia langsung berlari menuju Hotel Royal Kuningan ketika awak media mencoba mengejarnya.

Penyidik memeriksa Ahmad Dedi selama sekitar empat jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.25 WIB dengan didampingi dua bawahannya. “Apa sih, apa sih, bukan, bukan,” ujar Dedi saat wartawan mengonfirmasi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap di Bea Cukai.

Pilihan Editor: Tugas Luar Angkatan Keenam

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Nama Ahmad Dedi sebelumnya pernah mencuat dalam dugaan aliran uang dari para pengusaha importir pada 2017. Saat itu, Kementerian Keuangan menyelidiki dugaan kepemilikan rekening mencurigakan milik Dedi ketika ia menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II.

Pada periode yang sama, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga pernah memeriksa Ahmad Dedi. KPK turut memanggil Dedi untuk menjalani pemeriksaan, tetapi ia tidak menghadiri panggilan tersebut.

Penegak hukum mendeteksi rekening mencurigakan milik pejabat eselon IIIa itu setelah menemukan transaksi tidak wajar sepanjang 2012 hingga 2015. Pada periode tersebut, Dedi menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara.

Dalam wawancara dengan Tempo pada 2017, Ahmad Dedi membantah dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. “Saya tidak pernah mangkir atas pemanggilan dari KPK karena pada saat itu saya sedang menjalani proses pemberian keterangan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Dedi.

Pilihan Editor: Bagaimana Suap Importir untuk Pejabat Bea-Cukai Tak Terendus

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |