KPK Periksa Pegawai PT LEN Railway di Kasus Korupsi Kereta

3 hours ago 4

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT LEN Railway Systems (PT LRS), Ushadi Laksana, dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa Ushadi sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 8 Mei 2026.

Selain Ushadi, KPK juga memeriksa pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas, Muchamad Hikmat. Penyidik mendalami keterangannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

PT LEN Railway Systems merupakan anak usaha PT LEN Industri yang bergerak di bidang persinyalan kereta api. Saat ini, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT LEN Industri. Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksa dua staf legal PT LEN Industri pada 3 Desember 2025.

Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa, 11 April 2023. Belakangan, KPK kembali mengintensifkan penyidikan setelah menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo. Saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudewo diduga menerima sejumlah fee dari proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Dugaan penerimaan biaya komitmen itu disebut mengalir melalui orang kepercayaannya.

KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah menggelar OTT di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. Budi menjelaskan, penyidik menemukan dugaan aliran uang proyek DJKA Kementerian Perhubungan kepada Sudewo ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra. “Perkara ini bukan terkait jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub,” ujar Budi pada Kamis, 22 Januari 2026.

Budi menuturkan, sebagai legislator, Sudewo semestinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kementerian Perhubungan, khususnya dalam proyek-proyek di kementerian tersebut. Namun, KPK justru menemukan dugaan aliran uang dari sejumlah proyek pembangunan di DJKA kepada Sudewo. “Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain,” kata Budi.

Pilihan Editor: Mengapa Mantan Petinggi LEN Terseret Kasus Digitalisasi Pertamina

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |